Sumbarmadani.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor PW Sumatera Barat menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya seorang pemuda dalam peristiwa perkelahian di Simpang Ketaping By Pass, Padang, beberapa hari lalu.
LBH GP Ansor telah menemui keluarga korban, Wahyu Andri Pratama, dan kini bertindak sebagai kuasa hukum untuk memastikan penegakan keadilan.
“Bantuan hukum yang kami lakukan adalah bentuk implementasi dari negara hukum yang mengakui, melindungi, serta menjamin hak asasi warga negara dalam memperoleh akses terhadap keadilan (access to justice),” ungkap Ketua LBH GP Ansor PW Sumatera Barat, Eko Kurniawan, saat menghadiri takziah di rumah korban di Gunung Pangilun, Senin (22/9/2025).
Eko menambahkan, keluarga korban menyampaikan adanya dugaan bahwa korban dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak tertentu yang hingga kini belum diungkap oleh kepolisian.
“Kami keluarga sudah ikhlas menerima. Tapi kami minta pihak kepolisian usut tuntas dugaan ada orang yang membawa korban ke TKP. Sampai saat ini belum ada panggilan pihak kepolisian. Kami sudah punya saksi dan bukti untuk mengungkapkan hal tersebut.
Laporan polisi juga sudah dibuat sejak hari kejadian di Polresta Padang. Tinggal bagaimana pengembangan dan modus dilakukan pelaku yang saat ini sudah ditahan,” ujar Andri, ayah korban.
Meski demikian, Andri mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera menangkap pelaku utama.
Selain mengawal kasus ini, LBH GP Ansor PW Sumbar juga menyoroti fenomena sosial di kalangan remaja yang rentan menjadikan kekerasan sebagai sarana mencari jati diri.
“Banyak remaja mulai menjadikan kekerasan sebagai identitas. Ada kebanggaan terselubung saat nama kelompoknya masuk berita, ada rasa superioritas ketika video mereka viral. Kita berharap tidak ada lagi korban berikutnya,” jelas Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyebaran foto maupun video korban di media sosial. “Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Stop segala bentuk kekerasan, dan mari kita jaga empati terhadap keluarga korban,” tutupnya (YF).







