Sumbarmadani.com – Jadwal pendaftaran Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) untuk zona-4 Sumatera Barat yang meliputi wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, dan Kota Payakumbuh diperpanjang. Pengumuman informasi perpanjangan masa pendaftaran tersebut diumumkan melalui edaran Nomor: 033/TIMSEL-IV/06/2023 pada tanggal 12 Juni 2023. Edaran tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Timsel Bawaslu Zona-4, Dr. Zennis Helen dan Dr. Hani Fannisa.
Pada awalnya, Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Zona-4 ini menetapkan jadwal proses pendaftaran yang awalnya sudah ditutup sampai 7 Juni 2023, maka sesuai dengan Keputusan Bawaslu Nomor: 201/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memperpanjang proses pendaftaran diperpanjang menjadi tanggal 13-21 Juni 2023.
Akan tetapi, proses pendaftaran tersebut tidak dibuka untuk seluruh Calon Peserta yang mau mendaftar. Proses perpanjangan masa pendaftaran tersebut hanya berlaku untuk Calon Anggota Bawaslu yang berjenis kelamin perempuan dan yang mendaftar di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat. Sehingga, untuk Kota Payakumbuh tidak diperpanjang.
Berikut isi pengumuman dari Timsel Calon Anggota Bawaslu Zona-4 Sumatera Barat:
TIM SELEKSI
CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA LIMA PULUH KOTA, PASAMAN,
PASAMAN BARAT, DAN PAYAKUMBUH
Sekretariat: JL. WR. Supratman, No. 2, Kelurahan Sawah Padang Aur Kuning,
Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, 26228
=========================================================================
PENGUMUMAN
PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU
KABUPATEN/KOTA LIMA PULUH KOTA, PASAMAN, PASAMAN BARAT, DAN PAYAKUMBUH
Nomor:033/TIMSEL-IV/06/2023
Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona IV, berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membuka perpanjangan pendaftaran untuk Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Lima Puluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, dan Payakumbuh, sesuai dengan pedoman pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2023/2028. Adapun ketentuan perpanjangan pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Masa perpanjangan pendaftaran pada tanggal 13-21 Juni 2023;
- Perpanjangan pendaftaran berlaku untuk Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota:
- Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat
- Berlaku untuk pendaftar dengan jenis kelamin perempuan
- Pendaftaran dilakukan secara langsung pada Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona IV yang beralamat di JL. WR. Supratman, No. 2, Kelurahan Sawah Padang Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Persyaratan pendaftaran dapat dilihat pada Pengumuman Tim Seleksi Nomor 003/TIMSEL-IV/05/2023 tanggal 20 Mei 2023 pada laman website yang sudah tercantum.
Payakumbuh, 12 Juni 2023
TIM SELEKSI
CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA LIMA PULUH KOTA, PASAMAN,
PASAMAN BARAT, DAN PAYAKUMBUH
Ketua: (Dr. Zenis Helen,S.H., M.H.)
Sekretaris: (Dr. Hani Fannisa, M.Pd)
Untuk pengumuman lengkap bisa dilihat pada gambar berikut:
Demikianlah informasi pengumuman perpanjangan pendaftaran dari Timsel Zona-4 Bawaslu Sumatera Barat. Penting untuk diketahui bahwa proses pendaftaran hanya bisa dilakukan pada hari kerja. (ASK)