Sumbarmadani.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menegaskan komitmennya menuntaskan empat agenda besar dalam Masa Sidang III tahun 2025. Keempat agenda tersebut dinilai sangat strategis karena menyangkut arah pembangunan kota, pengelolaan keuangan daerah, dan penyesuaian program prioritas pemerintah kota.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyebut masa sidang kali ini menjadi periode paling padat karena berbagai dokumen penting harus diselesaikan sesuai regulasi dan batas waktu yang telah ditetapkan. “Kami fokus pada empat agenda prioritas yang akan menjadi dasar pijakan pembangunan Kota Padang ke depan,” ujar Muharlion, Selasa (20/5).
Adapun empat agenda dimaksud adalah:
Pertama, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen RPJMD dijadwalkan diserahkan oleh Pemko Padang pada 23 Mei mendatang. DPRD menargetkan nota kesepakatan dapat diteken pada 7 Juli, dan keseluruhan pembahasan rampung paling lambat Agustus 2025. “RPJMD wajib diselesaikan dalam enam bulan sejak kepala daerah dilantik,” jelas Muharlion.
Kedua, pembahasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), khususnya laporan keuangan yang harus segera dibahas setelah keluarnya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketiga, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Proses dimulai dengan pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang ditargetkan selesai pada 14 Juli. “Kita harapkan APBD Perubahan sudah bisa berjalan mulai 1 Agustus. Tidak bisa ditunda hingga September karena harus menyesuaikan dengan program unggulan Wali Kota,” tegasnya.
Keempat, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk APBD tahun 2026 yang ditargetkan tuntas sebelum Agustus 2025.
Muharlion juga mengungkapkan bahwa karena padatnya agenda dan adanya sejumlah hari libur nasional, DPRD tidak menjadwalkan pembahasan perda baru dalam masa sidang ini. “Kami hanya akan mengesahkan perda yang sudah selesai proses harmonisasinya,” katanya.
Sebelumnya, dalam Masa Sidang II, DPRD Padang telah merampungkan tiga perda strategis yakni Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, serta Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, mengapresiasi kinerja DPRD yang dinilai progresif dan sejalan dengan semangat pembenahan birokrasi serta tata kelola pemerintahan. Ia juga berharap DPRD dapat segera membahas dan mengesahkan ranperda penting lainnya seperti Ranperda Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dengan selesainya empat agenda besar ini, DPRD Padang diharapkan mampu memastikan kesinambungan pembangunan serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat (*).