Sumbar Madani.com Komisi Pemilhan Umum Pasaman Barat tetapkan sebanyak 483 orang pemilih pindah masuk, laki-laki sebanyak 238 orang dan perempuan sebanyak 245 orang. Pemilih pindah masuk tersebar di 79 nagari dan di 245 tempat pemungutan suara sementara untuk pemilih pindah keluar ada 624 orang, tersebar di 86 nagari dan di 320 tempat pemungutan suara. Hal ini disampaikan langsung oleh ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Minggu 14 Januari 2024.
Terdapat beragam alasan warga untuk pindah memilih, ada yang sedang menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan, bekerja diluar domisili dan beberapa alasan lainnya. Untuk menyikapi hal tersebut ketua KPU Pasaman Barat memberikan waktu untuk mengurus surat pindah memilihnya paling lambat pada hari rabu tanggal 7 Februari 2024.
Untuk daftar pemilihan tetap yang ada di Pasaman Barat sejauh ini ada sebanyak 296.254 pemilih, dengan rincian 147.599 pemilh laki-laki dan 148.655 pemilih perempuan dari 11 kecamatan dan 90 nagari.
Dengan telah difasilitasinya kondisi pemilih, maka tidak ada alasan lagi bagi pemilh yang sedang berada di luar kota atau dengan kendala lainnya untuk tidak ikut serta memberikan suaranya pada pemilu yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang, karena KPU Pasaman Barat telah menjamin hak warga negara berupa pengurusan surat pindah untuk memilih, asalkan dengan alasan yang benar sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi pemilih. Karena satu suara dari rakyat bisa menjadi penentu kemenangan pemimpin yang yang dipilih dan rakyat Indonesia berhak menentukan siapa yang akan memimpin lima tahun yang akan datang.
Pemerintah daerah Pasaman Barat telah memberi perhatian penuh kepada pemilih yang tidak bisa pulang ke Pasaman Barat pada waktu pemilihan berlangsung, pemilih tidak harus meninggalkan tugas atau pekerjaan mereka, pemilih hanya cukup mengurus surat pindah ke daerah tugasnya atau tempat kerjanya, begitu juga dengan pemilih yang sedang di rawat di rumah sakit yang berada di luar daerah Pasaman Barat dan pemilih dengan beberapa alasan lainnya. Maka bagi pemilih yang tidak berkesempatan pulang ke daerah terutama yang berasal dari Pasaman Barat silahkan disegerakan untuk mengurus surat pindah memilihnya.
Ahmat Guntur