• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home SUMBAR

Pemerintah Provinsi Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
2 tahun ago
in SUMBAR
151 1
Pemerintah Provinsi Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2024 menjadi Rp 2,81 juta per bulan. Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 526-768-2023 yang diterbitkan pada tanggal 20 November 2023. Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan bahwa penetapan UMP 2024 telah melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keputusan kenaikan UMP ini melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar yang terdiri dari 15 orang anggota, termasuk perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPS, Perguruan Tinggi, Apindo, dan Serikat Pekerja. Mahyeldi menjelaskan bahwa kenaikan UMP Sumbar pada tahun 2024 telah menjadi hasil kesepakatan bersama, termasuk perwakilan perusahaan dan serikat pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizal Ul Muluk, menyebutkan bahwa kenaikan UMP Sumbar pada tahun 2024 sekitar Rp 68.973 atau naik sebesar 2,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tiga variabel utama yang menentukan besaran UMP 2024 adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan koefisien alpha yang berkisar antara 0,10 hingga 0,30.

“Besaran alpha sangat ditentukan oleh besarnya upah dan tingkat penyerapan tenaga kerja. Perumusannya ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021,” ungkap Nizal Ul Muluk.

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi para pekerja di Provinsi Sumatera Barat. Keputusan ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam sektor ketenagakerjaan. (*)

Previous Post

Trailer Film “Lafran” Sudah Di release: Memperingati Perjuangan HMI dan Lafran Pane

Next Post

KPU Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Next Post
KPU Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

KPU Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Recommended.

AHY Nyetir Mobil Sendiri untuk Menikmati Keindahan Ranah Minang

AHY Nyetir Mobil Sendiri untuk Menikmati Keindahan Ranah Minang

21 Maret 2022 | 20:13
Besok Ditutup! Pendaftar Kartu Prakerja Capai 5,5 Juta Orang

Besok Ditutup! Pendaftar Kartu Prakerja Capai 5,5 Juta Orang

3 November 2020 | 22:53

Trending.

Cara Daftar Rekrutmen Asisten Bisnis dan PMO Koperasi Merah Putih, Buka Hingga 14 September 2025

Cara Daftar Rekrutmen Asisten Bisnis dan PMO Koperasi Merah Putih, Buka Hingga 14 September 2025

10 September 2025 | 16:01
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Mahasiswa UNAND Dorong Pasia Nan Tigo Jadi Destinasi Ekowisata Ramah Wisatawan

Mahasiswa UNAND Dorong Pasia Nan Tigo Jadi Destinasi Ekowisata Ramah Wisatawan

5 September 2025 | 18:44
Pelantikan Komwasda dan 91 Advokat Baru PERADI Padang Tandai Sinergi Penegak Hukum Sumbar

Pelantikan Komwasda dan 91 Advokat Baru PERADI Padang Tandai Sinergi Penegak Hukum Sumbar

8 September 2025 | 16:56
Pertemuan Regional KAHMI se-Sumatera Hasilkan “Piagam Batam”, Sabar AS Didapuk Membacakan

Pertemuan Regional KAHMI se-Sumatera Hasilkan “Piagam Batam”, Sabar AS Didapuk Membacakan

21 September 2025 | 06:22
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In