• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home SUMBAR

Pemerintah Provinsi Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
1 tahun ago
in SUMBAR
151 1
Pemerintah Provinsi Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2024 menjadi Rp 2,81 juta per bulan. Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 526-768-2023 yang diterbitkan pada tanggal 20 November 2023. Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan bahwa penetapan UMP 2024 telah melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keputusan kenaikan UMP ini melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar yang terdiri dari 15 orang anggota, termasuk perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPS, Perguruan Tinggi, Apindo, dan Serikat Pekerja. Mahyeldi menjelaskan bahwa kenaikan UMP Sumbar pada tahun 2024 telah menjadi hasil kesepakatan bersama, termasuk perwakilan perusahaan dan serikat pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizal Ul Muluk, menyebutkan bahwa kenaikan UMP Sumbar pada tahun 2024 sekitar Rp 68.973 atau naik sebesar 2,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tiga variabel utama yang menentukan besaran UMP 2024 adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan koefisien alpha yang berkisar antara 0,10 hingga 0,30.

“Besaran alpha sangat ditentukan oleh besarnya upah dan tingkat penyerapan tenaga kerja. Perumusannya ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021,” ungkap Nizal Ul Muluk.

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi para pekerja di Provinsi Sumatera Barat. Keputusan ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam sektor ketenagakerjaan. (*)

Previous Post

Trailer Film “Lafran” Sudah Di release: Memperingati Perjuangan HMI dan Lafran Pane

Next Post

KPU Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Next Post
KPU Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

KPU Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Recommended.

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

10 Maret 2024 | 00:02
Survei Voxpol: Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul Telak Sebesar 70,3 % di Pilkada Sumatera Barat 2024

Survei Voxpol: Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul Telak Sebesar 70,3 % di Pilkada Sumatera Barat 2024

22 Oktober 2024 | 14:44

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In