Padang – Mudir Ma’had Aly Syeikh Sulaiman Ar-Rasuli (S.S.A.) Canduang, Ustaz Elfi Yandi, M.Pd., menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Aula Gubernuran Sumbar, Sabtu (11/7).
Dalam forum tersebut, Elfi Yandi hadir sebagai perwakilan MTI Canduang, Kabupaten Agam. Ia menjelaskan bahwa terdapat lima pondok pesantren yang diundang sebagai peserta Musda, yakni MTI Canduang, Sumatera Thawalib Parabek, Thawalib Padang Panjang, Diniyah Putri Padang Panjang, dan Kauman Padang Panjang. Berdasarkan rancangan tata tertib, unsur pondok pesantren memperoleh satu suara dalam penentuan anggota formatur.
Menurut Elfi Yandi, pada saat musyawarah dirinya mengusulkan agar penetapan unsur formatur mempertimbangkan kemashlahatan, kedamaian dan keadilan.
“Pada Musda sebelumnya unsur pondok pesantren telah diwakili Diniyah Putri Padang Panjang sehingga pada Musda kali ini diharapkan giliran pesantren dari Kabupaten Agam yang memperoleh kesempatan.” lugas Elfi Yandi.
Namun, Pimpinan Thawalib Padang Panjang yang sedari awal ingin maju menjadi formatur, terpilih melalui mekanisme voting (pungutan suara) yang tentunya menguntungkan karena unsur Pondok Pesantren yang berasal dari Padang Panjang ada tiga.
Elfi Yandi mengaku sempat mempertanyakan penggunaan mekanisme voting dalam forum tersebut. Menurutnya, MUI sejak awal dibangun dengan semangat musyawarah mufakat sehingga mekanisme tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama. Meski demikian, ia memilih menerima keputusan forum dan tidak lagi memperpanjang perdebatan.
Selain menyoroti mekanisme persidangan, Elfi Yandi juga menyampaikan tiga catatan untuk MUI Sumatera Barat. Pertama, MUI dinilai perlu menyusun kembali kriteria dan definisi pondok pesantren beserta unsur-unsurnya agar penentuan peserta Musda dilakukan secara lebih jelas dan proporsional. Kedua, ia menegaskan bahwa MUI merupakan lembaga keulamaan, bukan sekadar arena politik, sehingga setiap kebijakan hendaknya berorientasi pada kemaslahatan umat, keadilan, serta terciptanya ketenteraman masyarakat. Ketiga, ia berharap proses penjaringan calon ketua MUI ke depan dilengkapi dengan kriteria yang terukur, termasuk rekam jejak, kapasitas keilmuan, integritas, serta ketokohan calon, sehingga kepemimpinan MUI benar-benar diisi oleh figur yang memiliki kompetensi tokoh, takah, tageh dan diterima oleh seluruh unsur umat.(*)







