Sumbarmadani.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melakukan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman pada Kamis, 8 Mei 2025, di Gedung Syamsiar Thaib.
Rapat pleno ini menjadi tahapan akhir dari seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Pasaman, usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu merupakan bentuk komitmen dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada berlangsung sesuai aturan.
“Kami hadir untuk memastikan proses penetapan pasangan calon terpilih dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Rini.
Dalam rapat tersebut, KPU Pasaman secara resmi menetapkan pasangan Welly Suhery, ST dan Parulian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman terpilih. Pasangan ini meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Rapat pleno turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, tim kampanye pasangan calon, pemantau pemilu, dan tokoh masyarakat. Seluruh proses berlangsung tertib, aman, dan tanpa keberatan dari pihak mana pun.
Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada Pasaman 2024 resmi memasuki babak akhir. Pasangan Welly-Parulian dijadwalkan akan dilantik dalam waktu dekat sesuai agenda resmi yang ditetapkan pemerintah (YF)