• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home SUMBAR

Pemerintah Provinsi Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
3 tahun ago
in SUMBAR
151 1
Pemerintah Provinsi Sumbar Naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2024 menjadi Rp 2,81 juta per bulan. Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 526-768-2023 yang diterbitkan pada tanggal 20 November 2023. Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan bahwa penetapan UMP 2024 telah melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keputusan kenaikan UMP ini melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar yang terdiri dari 15 orang anggota, termasuk perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPS, Perguruan Tinggi, Apindo, dan Serikat Pekerja. Mahyeldi menjelaskan bahwa kenaikan UMP Sumbar pada tahun 2024 telah menjadi hasil kesepakatan bersama, termasuk perwakilan perusahaan dan serikat pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizal Ul Muluk, menyebutkan bahwa kenaikan UMP Sumbar pada tahun 2024 sekitar Rp 68.973 atau naik sebesar 2,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tiga variabel utama yang menentukan besaran UMP 2024 adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan koefisien alpha yang berkisar antara 0,10 hingga 0,30.

“Besaran alpha sangat ditentukan oleh besarnya upah dan tingkat penyerapan tenaga kerja. Perumusannya ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021,” ungkap Nizal Ul Muluk.

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi para pekerja di Provinsi Sumatera Barat. Keputusan ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam sektor ketenagakerjaan. (*)

Previous Post

Trailer Film “Lafran” Sudah Di release: Memperingati Perjuangan HMI dan Lafran Pane

Next Post

KPU Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Next Post
KPU Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

KPU Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Recommended.

Pimpin Apel Perdana, Gubernur Mahyeldi Minta ASN Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

1 Maret 2021 | 11:13
Heboh, Wakil DPRD Solok Diciduk Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Heboh, Wakil DPRD Solok Diciduk Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

10 Januari 2023 | 22:13

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Kohati HMI Cabang Padang Undang Fraksi PKS dan Akademisi Unand Untuk Dialog Virtual Keperempuan

Kohati HMI Cabang Padang Undang Fraksi PKS dan Akademisi Unand Untuk Dialog Virtual Keperempuan

15 April 2022 | 18:22
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In