Sumbarmadani.com-Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei kinerja lembaga penegak hukum, termasuk terkait kasus kematian Brigadir J.
Dari survei tersebut, terungkap mayoritas responden ingin Ferdy Sambo dihukum mati. Survei yang dilakukan pada 13-21 Agustus 2022 ini diikuti 1.220 responden.
Hasilnya, 50,3% ingin Ferdy Sambo dihukum mati, 36,8% ingin Sambo dipenjara seumur hidup, dan 5% dipenjara 20 tahun. Sementara, 1,2% menjawab hukuman lainnya dan 6,7% tidak tahu atau tidak menjawab.
“Jadi masyarakat kira-kira menyatakan Ferdy Sambo harus dihukum seberat-beratnya”, Kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan. (Azn)