Sumbarmadani.com-Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, Okta Muhlia menyebutkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 terjadi beberapa perubahan, seperti pengisian Formulir Model A (Form A) secara manual dan online. Pada Pilkada sebelumnya pengisian Form A hanya dilakukan secara manual.
Hal tersebut disampaikan Okta Muhlia saat melakukan supervisi dan monitoring (Sumon) di kantor Panwascam Matur, Minggu, 9/2/2020.
“Bawaslu Kabupaten Agam telah melakukan supervisi dan monitoring (Sumon) ke seluruh Panwascam se Kabupaten Agam sejak tanggal 7 Februari 2020. Sumon diharapkan mampu memperkuat kinerja Panwascam dalam menghadapi Pilkada 2020. Sehingga materi lain yang berkaitan dengan Pilkada juga akan dibahas”, ujar Okta Muhlia.
Selain materi tata cara penggisian Form A daring, Bawaslu Kabupaten Agam juga memberikan materi berkaitan dengan tata kelola organisasi, kearsipan dan penanganan pelanggaran Pilkada 2020.
lebih lanjut, ia mengungkapkan, Sumon juga sebagai salah satu persiapan Panwascam untuk merekrut Panwaslu Kelurahan/Desa. Hal itu berdasarkan surat instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia.
“Tahapan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa sudah dimulai pada 10 Februrari 2020, untuk lebih lanjut masih menunggu arahan dari pusat,” ujarnya.
Hal senada juga disebutkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Agam, Iska Asmarni, dikatakannya perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih mampu dan siap menghadapi dinamika dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Harapannya, Panwaslu Kelurahan/Desa nanti dapat menguasai teknologi sehingga kerja pengawasan Pilkada berjalan sesuai harapan,” ucap Iska.
Sementara itu, Ketua Panwascam Matur, Muslir mengungkapkan, Sumon yang dilakukan Bawaslu Agam diharapkan bisa mempercepat proses kerja pengawasan dalam Pilkada 2020. Meski begitu, lanjut Muslir, Panwascam Matur masih membutuhkan Sumon berikutnya.
“Ini baru tahapan awal Pilkada 2020 yang dihadapi Panwascam Matur, masih ada tahapan-tahapan berikutnya. Sehingga kami masih membutuhkan arahan dari kabupaten,” tandasnya. (Fadil)
Editor : Jufri R. U