• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tamsil Linrung: Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Terobosan Konstitusional untuk Demokrasi Indonesia

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
1 tahun ago
in NASIONAL
144 6
Tamsil Linrung: Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Terobosan Konstitusional untuk Demokrasi Indonesia
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau *presidential threshold*. Ia menyebut langkah tersebut sebagai terobosan konstitusional penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

“Putusan MK mengubah pemilihan presiden menjadi ajang festival gagasan. Ini adalah stimulan lahirnya pikiran segar untuk membangun Indonesia, mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis, dan berkualitas,” ujar Tamsil, Sabtu (4/1).

Menurut Tamsil, keputusan MK membuka ruang yang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk tampil di gelanggang politik secara adil, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai pengusung. Ia juga menekankan pentingnya panggung kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif, yang selama ini diperjuangkan DPD RI.

“Tahun 2021, saya dan teman-teman senator menggugat ketentuan *presidential threshold* 20% ke MK. Kini, putusan ini sejalan dengan visi kami, membuka peluang lebih luas untuk semua partai politik menampilkan kader terbaiknya,” jelas Tamsil.

Tamsil menilai keputusan ini akan berdampak positif pada penguatan kelembagaan partai politik. Dengan dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden, partai politik didorong untuk lebih serius mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan berintegritas.

“Partai politik harus membuktikan diri sebagai mesin politik yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa dalam jangka panjang,” tambah senator asal Sulawesi Selatan ini.

Tamsil juga menyebut keputusan MK ini selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan stabilitas dan persatuan nasional. Menurutnya, dengan kontestasi politik yang lebih inklusif, proses rekonsiliasi pasca-pemilu akan lebih mudah tercapai.

“Dengan sistem terbuka, polarisasi politik bisa ditekan, dan debat politik dapat lebih fokus pada gagasan serta program kerja daripada perbedaan identitas,” kata Tamsil.

Tamsil berharap penghapusan *presidential threshold* dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Rakyat akan memiliki lebih banyak pilihan pemimpin, sehingga aspirasi mereka lebih terwakili.

“Ini adalah momentum penting bagi rakyat untuk lebih aktif menentukan arah masa depan bangsa. Keputusan ini juga menjadi antitesis terhadap apatisme politik yang semakin mengkhawatirkan,” jelas mantan pimpinan Badan Anggaran DPR ini.

Tamsil mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati dan mendukung pelaksanaan putusan MK. Ia juga mendorong kajian sistem pemilu berbasis elektronik atau *e-voting* demi pemilu yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Ini adalah langkah besar menuju demokrasi yang lebih sehat, substantif, dan kompetitif, yang pada akhirnya menguntungkan rakyat Indonesia,” pungkasnya (*).

Previous Post

Padang Dinobatkan sebagai Destinasi Wisata dengan Pertumbuhan Tercepat di Kalangan Wisatawan Mancanegara

Next Post

Tantangan Pendidikan, Sumbar Darurat Pelecehan Seksual

Next Post
Tantangan Pendidikan, Sumbar Darurat Pelecehan Seksual

Tantangan Pendidikan, Sumbar Darurat Pelecehan Seksual

Recommended.

Fahmi Idris Dapat Gelar Kehormatan Dari UNP Sebagai Profesor Manajemen SDM

Fahmi Idris Dapat Gelar Kehormatan Dari UNP Sebagai Profesor Manajemen SDM

9 April 2022 | 21:32
PENGAJIAN BULANAN PEMUDA/I SE-JORONG VII: DIHARIDI ANGGOTA DPR KHAIRUDDIN SIMANJUNTAK

PENGAJIAN BULANAN PEMUDA/I SE-JORONG VII: DIHARIDI ANGGOTA DPR KHAIRUDDIN SIMANJUNTAK

23 Juli 2023 | 22:17

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In