• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

Terlibat PETI di Solok Selatan, Tiga Pelaku Diamankan Polda Sumbar

sumbarmadani by sumbarmadani
6 tahun ago
in HUKUM, Solok Selatan
151 3
Terlibat PETI di Solok Selatan, Tiga Pelaku Diamankan Polda Sumbar

Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, kembali mengamankan tiga pelaku di aliran sungai Pamong Gadang Jorong Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers di Padang, mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya menangkap tiga orang bersama sejumlah alat bukti.

“Tiga pelaku dengan inisial WP (27) , YH (20) I (37) diamankan pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. beserta satu unit Excapator merk Komatsu warna kuning”, ujar Satake Bayu Setianto Senin (18/5/2020)

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku utamanya adalah inisial K yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“K ini juga sekaligus pemilik alat berat yang telah kita amankan”, tambahnya.

Bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat, mesin dompeng dan alat penyaring tambang serta dua unit telepon genggam.

Kemudian ada monitor, emas urai seberat 12,56 gram, timbangan digital dan satu jeriken berisi solar.

Ketiga pelaku, diduga melanggar asal 158 Undang-Undang RI Nomor 4 2009 Tentang Penambangan, Mineral dan Batu Bara juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (Fadil/rel)

Tags: Ilegal miningSumbar
Previous Post

Terpapar Covid-19, 12 Pasien Dinyatakan Sembuh

Next Post

Positif Covid-19 di Sumbar Mencapai anggka 420 Kasus

Next Post
Ilustrasi covid-19 (Fernando Zhiminaicela/fixabay.com)

Positif Covid-19 di Sumbar Mencapai anggka 420 Kasus

Recommended.

Rektor Unand Laksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang: Dr. Khairul Fahmi Kembali Menjabat Wakil Rektor II Unand

Rektor Unand Laksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang: Dr. Khairul Fahmi Kembali Menjabat Wakil Rektor II Unand

13 November 2024 | 15:25
Pemprov Sumbar Salurkan Donasi Rp 2,4 Miliar untuk Palestina

Pemprov Sumbar Salurkan Donasi Rp 2,4 Miliar untuk Palestina

12 November 2023 | 05:37

Trending.

Pengurus Daerah Perti Sumatera Barat, Prof. Dr. H Sufyarma Marsidin: Festival Surau Adalah Ajang Kompetitif yang Mengusung Nilai-Nilai Penting

Ketua Dewan Pembina Perti Kota Padang, H. Fadly Amran, BBA: PERTI, Sinergi Pemimpin dan Ulama dalam Memajukan Bangsa

7 Juli 2024 | 16:27
Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

21 September 2024 | 16:25
Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

10 Maret 2024 | 00:02
BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

1 Desember 2022 | 21:38
Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

28 Agustus 2022 | 17:22
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In