• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

Rektor Unand Laksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang: Dr. Khairul Fahmi Kembali Menjabat Wakil Rektor II Unand

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
1 tahun ago
in HUKUM
162 3
Rektor Unand Laksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang: Dr. Khairul Fahmi Kembali Menjabat Wakil Rektor II Unand
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com- Rektor Universitas Andalas (Unand) menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang terkait perkara nomor 13/G/2024/PTUN.PDG, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada 12 November 2024. Pada hari ini, Rektor Unand mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 1417/UN16.26 R/KPT/VI/2024 yang sebelumnya memberhentikan Dr. Khairul Fahmi, SH., MH. dari jabatannya sebagai Wakil Rektor (WR) II Unand. Dengan pencabutan SK tersebut, Dr. Khairul Fahmi resmi kembali menjabat sebagai Wakil Rektor II Unand.

Guntur Abdurrahman, SH., MH., Koordinator Tim Kuasa Hukum Dr. Khairul Fahmi, memberikan apresiasi tinggi atas keputusan ini. “Sikap dan keputusan Rektor Unand sangat patut diapresiasi sebagai contoh teladan dalam membangun budaya hukum yang baik. Ketaatan terhadap putusan pengadilan tanpa upaya berlarut-larut hingga banding atau kasasi ke Mahkamah Agung menunjukkan penghormatan terhadap supremasi hukum,” ujarnya.

Menurut Guntur, tindakan Rektor Unand ini seharusnya menjadi pedoman bagi pejabat tata usaha negara lainnya. Banyak kasus sengketa tata usaha negara yang meski sudah diputuskan oleh PTUN, sering kali tidak dijalankan oleh pejabat yang bersangkutan. Praktik pembangkangan terhadap putusan pengadilan, jika terus dibiarkan, dapat mencoreng marwah lembaga peradilan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Guntur juga menegaskan bahwa perselisihan yang sempat terjadi antara kliennya dan pihak Rektor Unand sebelumnya muncul karena adanya desakan dari Majelis Wali Amanat. “Kami menilai pemberhentian tersebut keliru menurut hukum. Karena tidak ada jalur penyelesaian administratif, kami membawa perkara ini ke PTUN Padang untuk diuji kebenarannya. Kini, keputusan sudah jelas, dan kami menghormati sikap Rektor Unand yang taat hukum,” tambahnya.

Keputusan Rektor Unand ini menjadi kebanggaan bagi sivitas akademika Unand, terutama bagi alumni yang bangga dengan sikap patuh dan hormat terhadap putusan pengadilan yang dicontohkan oleh pemimpin universitas (YF).

Previous Post

Ketua Tim Jubir Mahyeldi-Vasko Ungkap Yakin Unggul di Debat Publik Perdana KPU Sumbar

Next Post

Debat Pilkada Sumatera Barat 2024: Visi Integritas Pemerintahan di Tengah Adu Argumen Pasangan Calon

Next Post
Debat Pilkada Sumatera Barat 2024: Visi Integritas Pemerintahan di Tengah Adu Argumen Pasangan Calon

Debat Pilkada Sumatera Barat 2024: Visi Integritas Pemerintahan di Tengah Adu Argumen Pasangan Calon

Recommended.

Keluar dari Rumah Sakit,  Trump: Jangan Takut Covid-19

Keluar dari Rumah Sakit, Trump: Jangan Takut Covid-19

6 Oktober 2020 | 12:28
PC Perti Kota Padang Gelar Festival Surau Sebagai Rangkaian Milad Perti ke-96

PC Perti Kota Padang Gelar Festival Surau Sebagai Rangkaian Milad Perti ke-96

20 Juni 2024 | 14:16

Trending.

Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Raihan Ariatama, Eks Ketum PB HMI yang Kini Pimpin Bidang Pemenangan Pemilu DPP PSI

Raihan Ariatama, Eks Ketum PB HMI yang Kini Pimpin Bidang Pemenangan Pemilu DPP PSI

28 September 2025 | 05:46
Pengguna Telkomsel Bermasalah di Sumbar, Ini Penyebabnya

Pengguna Telkomsel Bermasalah di Sumbar, Ini Penyebabnya

13 September 2022 | 16:56
Dipercaya Pimpin Perguruan Karate Kala Hitam Jabar, Joni Sikumbang Targetkan Kebangkitan Prestasi Karateka Muda

Dipercaya Pimpin Perguruan Karate Kala Hitam Jabar, Joni Sikumbang Targetkan Kebangkitan Prestasi Karateka Muda

16 Juni 2025 | 11:29
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In