• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan DPR-RI, Ini Kemenangan Perempuan Indonesia

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
4 tahun ago
in HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA, POLITIK
158 4
Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan DPR-RI, Ini Kemenangan Perempuan Indonesia
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR yang diselenggarakan pada hari Selasa (12/4) pagi.

Sebelumnya, pada hari Rabu (6/4), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR selaku pimpinan rapat “Setuju,” jawab peserta rapat yang diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda persetujuan. Sesaat setelah palu diketuk, suara tepuk tangan langsung membahana di ruang rapat paripurna.

Suara tepuk tangan itu berasal dari para anggota dewan maupun masyarakat umum yang hadir di area balkon. Puan pun tampak melambaikan tangannya menyambut sambutan meriah tersebut.

Dalam laporannya, Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.

“Ini adalah kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita menyebutnya dengan fenomena gunung es,” ucap Willy.

Menurut Willy, pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah menjelang peringatan Hari Kartini, sosok yang dikenal sebagai pejuang emansipasi perempuan di Indonesia.

Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat pertama, 8 dari 9 fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya. (ASK)

Previous Post

Pemerintah Perpanjang Masa PPKM, Padang Panjang Masuk Level 3

Next Post

213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

Next Post
213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

Recommended.

Lahirkan Terobosan Baru, Dinas Kominfo Kota Padang Luncurkan Website Rakernas XV APEKSI yang Akan Diselenggarakan di Kota Padang

Lahirkan Terobosan Baru, Dinas Kominfo Kota Padang Luncurkan Website Rakernas XV APEKSI yang Akan Diselenggarakan di Kota Padang

16 Juni 2022 | 20:17
Tingkatkan Kualitas SDM, Wali Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek Adakan Pelatihan Imam & Khatib

Tingkatkan Kualitas SDM, Wali Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek Adakan Pelatihan Imam & Khatib

22 Desember 2022 | 11:31

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In