• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan DPR-RI, Ini Kemenangan Perempuan Indonesia

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
3 tahun ago
in HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA, POLITIK
158 4
Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan DPR-RI, Ini Kemenangan Perempuan Indonesia
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR yang diselenggarakan pada hari Selasa (12/4) pagi.

Sebelumnya, pada hari Rabu (6/4), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR selaku pimpinan rapat “Setuju,” jawab peserta rapat yang diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda persetujuan. Sesaat setelah palu diketuk, suara tepuk tangan langsung membahana di ruang rapat paripurna.

Suara tepuk tangan itu berasal dari para anggota dewan maupun masyarakat umum yang hadir di area balkon. Puan pun tampak melambaikan tangannya menyambut sambutan meriah tersebut.

Dalam laporannya, Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.

“Ini adalah kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita menyebutnya dengan fenomena gunung es,” ucap Willy.

Menurut Willy, pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah menjelang peringatan Hari Kartini, sosok yang dikenal sebagai pejuang emansipasi perempuan di Indonesia.

Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat pertama, 8 dari 9 fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya. (ASK)

Previous Post

Pemerintah Perpanjang Masa PPKM, Padang Panjang Masuk Level 3

Next Post

213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

Next Post
213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

Recommended.

Tips Anti Galau Belajar Bahasa Inggris  Selama Masa Pandemi Covid-19

Tips Anti Galau Belajar Bahasa Inggris Selama Masa Pandemi Covid-19

25 Januari 2023 | 18:28
Komunitas Seni dan Budaya Batuang Sarumpun Terima Bantuan DPR RI

Komunitas Seni dan Budaya Batuang Sarumpun Terima Bantuan DPR RI

1 Desember 2022 | 23:01

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In