• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan DPR-RI, Ini Kemenangan Perempuan Indonesia

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
2 tahun ago
in HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA, POLITIK
158 4
Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan DPR-RI, Ini Kemenangan Perempuan Indonesia
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR yang diselenggarakan pada hari Selasa (12/4) pagi.

Sebelumnya, pada hari Rabu (6/4), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR selaku pimpinan rapat “Setuju,” jawab peserta rapat yang diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda persetujuan. Sesaat setelah palu diketuk, suara tepuk tangan langsung membahana di ruang rapat paripurna.

Suara tepuk tangan itu berasal dari para anggota dewan maupun masyarakat umum yang hadir di area balkon. Puan pun tampak melambaikan tangannya menyambut sambutan meriah tersebut.

Dalam laporannya, Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.

“Ini adalah kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita menyebutnya dengan fenomena gunung es,” ucap Willy.

Menurut Willy, pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah menjelang peringatan Hari Kartini, sosok yang dikenal sebagai pejuang emansipasi perempuan di Indonesia.

Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat pertama, 8 dari 9 fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya. (ASK)

Previous Post

Pemerintah Perpanjang Masa PPKM, Padang Panjang Masuk Level 3

Next Post

213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

Next Post
213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

Recommended.

Terpapar Covid, Tiga Calon Kepala Daerah Wafat

Terpapar Covid, Tiga Calon Kepala Daerah Wafat

5 Oktober 2020 | 16:02
Ilustrasi Internet

Mengurai Konsistensi Bawaslu Dalam Kasus OSO

15 Januari 2019 | 07:03

Subscribe.

Trending.

Dhifla Wiyani Respon Polemik Terkait Instruksi Plt Bupati Pasaman; Sudah Tepat dan Lanjutkan

Dhifla Wiyani Respon Polemik Terkait Instruksi Plt Bupati Pasaman; Sudah Tepat dan Lanjutkan

17 November 2023 | 12:36
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Hedonisme: “Dampak Gaya Hidup Konsumtif Dalam Perspektif Ekonomi Syariah”

Hedonisme: “Dampak Gaya Hidup Konsumtif Dalam Perspektif Ekonomi Syariah”

1 Desember 2023 | 14:54
Prinsip-prinsip Desain untuk Menciptakan Karya yang Menarik

Prinsip-prinsip Desain untuk Menciptakan Karya yang Menarik

4 Juni 2023 | 00:50
Muhammadiyah: Mencintai Indonesia Mencerahkan Dunia

Muhammadiyah: Mencintai Indonesia Mencerahkan Dunia

19 November 2023 | 18:24
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In