• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan DPR-RI, Ini Kemenangan Perempuan Indonesia

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
4 tahun ago
in HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA, POLITIK
159 3
Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan DPR-RI, Ini Kemenangan Perempuan Indonesia
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR yang diselenggarakan pada hari Selasa (12/4) pagi.

Sebelumnya, pada hari Rabu (6/4), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR selaku pimpinan rapat “Setuju,” jawab peserta rapat yang diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda persetujuan. Sesaat setelah palu diketuk, suara tepuk tangan langsung membahana di ruang rapat paripurna.

Suara tepuk tangan itu berasal dari para anggota dewan maupun masyarakat umum yang hadir di area balkon. Puan pun tampak melambaikan tangannya menyambut sambutan meriah tersebut.

Dalam laporannya, Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.

“Ini adalah kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita menyebutnya dengan fenomena gunung es,” ucap Willy.

Menurut Willy, pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah menjelang peringatan Hari Kartini, sosok yang dikenal sebagai pejuang emansipasi perempuan di Indonesia.

Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat pertama, 8 dari 9 fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya. (ASK)

Previous Post

Pemerintah Perpanjang Masa PPKM, Padang Panjang Masuk Level 3

Next Post

213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

Next Post
213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

213 OKP dan 34 DPD KNPI Tetapkan Ryano Pandjaitan Sebagai Ketua Umum DPP KNPI

Recommended.

Walhi Sumatera Barat Soroti Penyebab Bencana Banjir dan Longsor di Pangkalan

Walhi Sumatera Barat Soroti Penyebab Bencana Banjir dan Longsor di Pangkalan

28 Desember 2023 | 09:23
Kementrian Kesehatan RI Adakan Vaksin Untuk Ibu Hamil pada 26 September 2021 Di Bukittinggi

Kementrian Kesehatan RI Adakan Vaksin Untuk Ibu Hamil pada 26 September 2021 Di Bukittinggi

24 September 2021 | 19:12

Trending.

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

2 Juni 2023 | 21:41
Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

13 Juli 2026 | 20:49
Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

7 November 2023 | 03:23
TOLAK LGBT, FP BEM Sumbar GELAR AKSI MONOLOG

TOLAK LGBT, FP BEM Sumbar GELAR AKSI MONOLOG

11 September 2022 | 14:57
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In