Sumbarmadani.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat masih menunggu pengiriman surat suara pengganti dari pihak perusahaan penyedia terkait pengajuan logistik Pemilu 2024 yang mengalami kerusakan dan kekurangan jumlah. Surat suara tersebut dijadwalkan tiba pada Selasa, 30 Januari 2024.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menyatakan bahwa sebagian surat suara yang rusak dan kurang sudah tiba di Padang, dan sisanya dijadwalkan tiba pada tanggal yang telah ditentukan.
“Hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota menunjukkan sekitar 0,21 persen surat suara rusak dari total yang diterima, dan sekitar 0,4 persen kurang dari jumlah yang seharusnya,” terang Surya.
Jumlah surat suara yang rusak dan kurang tersebut mencapai 0,61 persen atau tidak sampai satu persen dari total 20.892.600 lembar surat suara yang diterima KPU Sumbar. Jenis surat suara tersebut meliputi pemilihan DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, dan pemilihan presiden-wakil presiden.
Ory Sativa Syakban, anggota KPU Provinsi Sumbar, menegaskan bahwa surat suara yang rusak ditemukan selama proses sortir dan lipat beberapa hari sebelumnya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyedia untuk segera mengirimkan surat suara yang kurang, termasuk yang rusak.
“Kami memastikan seluruh pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 akan mendapatkan haknya untuk mencoblos lima jenis surat suara yang disiapkan penyelenggara,” ungkap Ory.
Pemilu 2024 di Sumatera Barat akan diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Pemungutan suara pemilu serentak dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024 sesuai dengan keputusan KPU RI. (*)