Sumbarmadani.com-Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang pemilihan umum dan peraturan badan Pengawas pemilihan umum no 19 tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, Pemberhentian, dan pergantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Setelah Melakukan Pemeriksaan Kelengkapan, Keabsahan, dan Legalitas berkas persyaratan Calon Pengawas TPS, bersama ini kami Panwaslu Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Mengumumkan Nama-Nama Anggota Pengawas TPS Lulus Administrasi untuk 4 Kelurahan/Desa. Berikut kami sampaikan Nama-Nama calon Pengawas TPS yang Lulus Administrasi se-kecamatan Sasak Ranah Pasisie.
Untuk pengumuman calon Pengawas TPS dapat di unduh di barcode pada gambar atau dapat di download pada link dibawah :
1. Nagari padang Harapan
https://drive.google.com/file/d/1z31g6o4Hq59x6qQdkZie0ZSsmpBdVhvO/view?usp=drivesdk
2. Nagari Sasak
https://drive.google.com/file/d/1z6hfNzxri9sjg6KuBLdbPUKid-ozd7Ao/view?usp=drivesdk
3. Nagari Ranah Pasisie
https://drive.google.com/file/d/1zHuHEiDwX3gWxUMA_P8naaEp9Adq45yj/view?usp=drivesdk
4. Nagari Maligi
https://drive.google.com/file/d/1zGujn5aJ5k6nMl5TG_gYQrLRoAf_DAH4/view?usp=drivesdk
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan calon Pengawas TPS yang lulus administrasi yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Sasak Ranah Pasisie. (Azn)





