Sumbarmadani.com- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mengadopsi sistem partai politik. Menurut Doli, meskipun Pilkades saat ini tidak melibatkan partai politik resmi, pola partai dalam bentuk kelompok atau aliansi di desa-desa telah terbentuk secara alami.
“Pilkades ini sudah seperti politik kepartaian, tapi bedanya bukan partai politik resmi. Mereka terbagi dalam kelompok seperti ‘partai nangka’, ‘partai pepaya’, ‘partai kambing’, dan lain-lain. Ini menunjukkan mekanisme kepartaian sudah ada dalam Pilkades,” ujar Doli dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Doli berpendapat bahwa pengintegrasian partai politik dalam Pilkades dapat memperkuat sistem politik nasional hingga ke tingkat desa. Selain itu, hal ini bisa menjawab kritik tentang identitas politik di akar rumput. “Dengan melibatkan partai hingga tingkat desa, partisipasi masyarakat terhadap partai politik juga semakin meluas,” katanya.
Usulan ini, lanjut Doli, akan diupayakan untuk dibahas lebih lanjut ketika RUU tentang Partai Politik maupun RUU Pemilu lainnya mulai dibicarakan di DPR.
Selain isu partai dalam Pilkades, Doli juga menyinggung tentang status Komisi Pemilihan Umum (KPU). Beberapa anggota Baleg sebelumnya mengusulkan agar KPU menjadi lembaga ad hoc yang hanya beroperasi dua tahun menjelang Pemilu. Namun, menurut Doli, dengan pengaturan yang lebih rinci terhadap sistem Pilkades, KPU bisa tetap menjadi lembaga permanen mengingat Pilkades yang lebih dinamis dan terkadang rawan konflik.
“Jika bicara soal korban jiwa, Pilkades justru lebih sering menyebabkan ketegangan di masyarakat dibandingkan dengan Pileg atau Pilkada,” ungkapnya, menyoroti pentingnya pengelolaan yang lebih baik dalam pelaksanaan Pilkades (YF).