Sumbarmadani.com– Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Matur secara resmi mengumumkan hasil kelulusan administrasi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan umum 2024. Proses ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023, serta peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Berikut adalah nama-nama calon Pengawas TPS yang telah dinyatakan lulus administrasi untuk mewakili lima Nagari/Desa di Kecamatan Matur:
1. Matur Hilir
– Terlampir
2. Matua Mudiak
– Terlampir
3. Panta Pauh
– Terlampir
4. Parik Panjang
– Terlampir
5. Tigo Balai
– Terlampir
5. Lawang
Pengumuman ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan pemilihan umum di tingkat kelurahan/desa. Para Pengawas TPS yang lulus administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Pengawas TPS yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Matur di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Matur, Jalan Bundo Kanduang No 25 Pasar Matur.
Untuk Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PTPS Kecamatan Matur_compressed (YF)