Sumbarmadani.com- Percepatan Pembentukan Badan Pengelola (BP) untuk Kawasan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto atau Ombilin Coal Mining Heritage Of Sawahlunto (OCMHS) mendapat sorotan dari Anggota DPD RI asal Sumbar, H. Muslim M. Yatim, Lc, MM. Sebab, pembentukan BP sangat penting untuk memaksimalkan pengelolaan dari kawasan heritage tersebut.
Usai kunjungan kerja (kunker) dalam masa reses ke Sumbar pekan lalu, yang salah satunya menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah, Muslim M. Yatim bertekad mendorong percepatan pembentukan BP OCMHS, dan akan segera menyampaikannya kepada kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ini penting agar aspek legalitas dan operasional dalam pengelolaan OCMHS ini dapat berjalan maksimal. Sebab, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan, status Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang melekat pada OCMHS sejak tiga tahun lalu, bisa dicabut oleh Unesco jika BP tak dibentuk,” kata Muslim, Jumat (22/07/2022).
Dalam kunker masa reses tersebut, Senator Komite III DPD RI itu juga menyempatkan diri mengunjungi Museum Aditiyawarman untuk meninjau cagar budaya yang terdapat di museum tersebut. Di sela kunjungan tersebut, Muslim M. Yatim juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana revitalisasi atas museum milik provinsi tersebut.
Sebelumnya, dalam pertemuan di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Rabu (13/07/2022 lalu), Kepala Disbud Sumbar Syaifullah menerangkan, OCHMS sendiri membentang di tujuh kabupaten/kota di Sumbar, yaitu Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Padang.
“Tahun ini sudah tahun ketiga pasca ditetapkan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) atau OCMHS ini sebagai Warisann Dunia oleh Unesco. Sebagaimana diatur Undang-Undang No.23 /2014 tentang Pemerintah Daerah, urusanyang berkaitan dengan Warisan Budaya Dunia ini berada di bawah koordinasi pemerintah,” kata Syaifullah.
Namun dalam hal pengelolaan, Syaifullah mengakui belum terjalin kepemahaman tentang pentingnya melukukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan terhadap Cagar Budaya. Oleh karena itu, diharapkan Senator Muslim M. Yatim dapat mendorong percepatan pembentukan regulasi, agar daerah dapat secara bersama mengelola warisan budaya tersebut.
Selain itu, Syaifullah juga merincikan bahwa Sumbar sendiri memiliki keragaaman budaya dan kaya dengan Cagar Budaya ataupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Setidaknya, Sumbar memiliki satu Museum Provinsi, yaitu Museum Adityawarman yang berdiri pada tahun 1973, serta 32 museum (tematik) yang tersebar dan dikelola di kabupaten/kota.
“Museum Adityawarman sendiri memiliki 6.264 koleksi. Hingga saat ini kondisi museum baik di provinsi maupun di kabupaten/kota cukup baik, tetapi untuk untuk cagar budaya (khususnya bangunan) kurang terawat, seperti kondisi Rumah Gadang, Rumah Adat, dan bangunan bersejarah (Cagar Budaya) lainnya. Ini karena keterbatasan anggaran, terutama untuk pemeliharaan,” ucap Syaifullah. (*)