• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Bupati Solok Selatan diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Hutan Lahan Negara, Pemuda PERTI Solsel beri tanggapan

Arif Jumatul Ihsan by Arif Jumatul Ihsan
2 tahun ago
in ARTIKEL, DAERAH, EKONOMI, HUKUM, OPINI, PERISTIWA, Solok Selatan, SUMBAR
154 12
Bupati Solok Selatan diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Hutan Lahan Negara, Pemuda PERTI Solsel beri tanggapan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Petani sawit dalam kegiatan panen sawit

Sumbarmadani.com- Di tengah upaya pemerintah dalam mengembangkan investasi dan ekonomi seringkali menimbulkan Konflik Agraria di berbagai wilayah di Indonesia, tidak terkecuali Sumatera Barat. Mulai dari konflik yang berujung kriminalisasi di Kabupaten Pasaman Barat tepatnya di Nagari Air Bangis hingga yang terbaru dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara tanpa izin di Kabupaten Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan, Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) terkait penggunaan lahan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektar di daerah itu tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Maret 2024 lalu. Dalam laporan itu disebutkan ada sekitar 650 hektar lahan hutan negara di Solok Selatan yang ditanami pohon sawit sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kemudian pada 18 April 2024 lalu, Kejati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dugaan itu.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman

Khairunas memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumbar pada rabu 8 Mei 2024 (kemarin) sekitar pukul 10.00 WIB. Dua jam setelah itu, Khairunas keluar dari gedung Kejati Sumbar. Saat ditanya wartawan, Khairunas mengelak dan tidak memberikan jawaban. “Tanya aja sama penyidik ya,” kata Khairunas sambil berjalan masuk ke mobilnya.

Menurut Hadiman, jika ada keterangan yang perlu diminta lagi, Jaksa kembali akan meminta keterangan Khairunas. Selain Khairunas, juga diminta keterangan dari dua saksi lainnya yaitu seorang wali nagari dan pejabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Tadi ada 25 pertanyaan yang kami ajukan kepada Bupati Solok Selatan. Pemeriksaan nya mulai dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Total sudah 16 saksi yang dimintai keterangan. Selain Bupati juga ada Sekda, OPD, adik ipar Bupati dan kelompok tani,” kata Hadiman seperti dikutip dari Kompas.com.

Ketua Umum PD Pemuda PERTI Solok Selatan, Arif Jum’atul Ihsan menuturkan pengoperasian perusahaan atau kelompok tani tanpa mengantongi HGU seringkali memicu konflik dengan masyarakat, terlebih daerah Solok Selatan yang sangat bergantung pada sektor Pertanian dan Perkebunan. Menurutnya, bukti-bukti yang mengindikasikan pelanggaran hukum yang serius oleh Bupati Solok Selatan memang belum diketahui pasti, namun jika terbukti benar telah terjadi pelanggaran, ada beberapa frasa hukum yang diduga dilanggar.

“Yang pertama tentunya Pasal Penyalahgunaan Wewenang, karena Bupati diduga menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dengan merugikan kepentingan negara atau masyarakat. Kedua, Pasal Pencucian Uang, karena diduga terjadi upaya menyamarkan asal-usul dana yang diperoleh secara tidak sah dari pengalihan lahan negara. Terakhir, Pasal Pemberian Suap, kemungkinan adanya penerimaan suap atau gratifikasi dalam proses pengalihan dan pemanfaatan lahan negara,” ujar Arif.

Kasus ini memperlihatkan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi di semua tingkatan. Semua pihak harus bekerja sama untuk membersihkan sistem dan menjaga integritas pemerintahan. “Kami meminta penegak hukum, secara adil dan transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi tidak hanya di Solok Selatan namun di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada yang dikecualikan dari proses hukum. Kami menuntut kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Tidak boleh ada tempat bagi korupsi di pemerintahan, terutama yang merugikan kepentingan publik.” Tutupnya. (AJI)

Tags: #Solsel #Korupsi #Hukum #Penegakkanhukumagraria
Previous Post

SDA Indonesia Yang Melimpah

Next Post

Produk Ekonomi halal Indonesia

Next Post

Produk Ekonomi halal Indonesia

Recommended.

Livestock Expo 2024 di Payakumbuh Dongkrak Kemajuan Industri Peternakan Sumatera Barat

Livestock Expo 2024 di Payakumbuh Dongkrak Kemajuan Industri Peternakan Sumatera Barat

30 Oktober 2024 | 21:00
Panwaslu Kecamatan Matur Rilis Pengumuman Anggota Pengawas TPS Terpilih

Panwaslu Kecamatan Matur Rilis Pengumuman Anggota Pengawas TPS Terpilih

19 Januari 2024 | 17:56

Trending.

Pengurus Daerah Perti Sumatera Barat, Prof. Dr. H Sufyarma Marsidin: Festival Surau Adalah Ajang Kompetitif yang Mengusung Nilai-Nilai Penting

Ketua Dewan Pembina Perti Kota Padang, H. Fadly Amran, BBA: PERTI, Sinergi Pemimpin dan Ulama dalam Memajukan Bangsa

7 Juli 2024 | 16:27
Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

21 September 2024 | 16:25
Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

10 Maret 2024 | 00:02
BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

1 Desember 2022 | 21:38
Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

28 Agustus 2022 | 17:22
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In