Sumbarmadani.com-PPK Sangir bersama PPS Se-Kecamatan Sangir mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Sekretariat PPK Kecamatan Sangir pada Jum’at (27/1).
Agenda yang direncanakan pada pukul 16:00 WIB bergeser naik pukul 14:00 WIB, dikarenakan pertemuan antara PPK Sangir bersama PPS Lubuk Gadang Selatan dengan perangkat nagari terpaksa ditunda, dikarenakan perangkat nagari sedang tidak berada di tempat.
Koordinasi dilakukan mengingat waktu yang sangat singkat antara pelantikan PPS dengan pembentukan Pantarlih. Momen koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk saling bersilaturahmi antar PPS Se-Kecamatan Sangir dengan PPK Sangir.
Ketua PPK Sangir, Arnaldo memberi sambutan dalam Rakor ini. Beliau berharap Pemilu di Solsel khususnya Kecamatan Sangir dapat berjalan dengan kondusif dan sukses baik itu pra-pencoblosan maupun pasca.
Pengalaman Arnaldo sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu dalam beberapa kali perhelatan sebelumnya di Solok Selatan terkhusus Sangir dijadikannya sebagai contoh. Beberapa teguran didapatkan oleh penyelenggara dan pengawas pada pemilu sebelumnya baik pada masa Pemilu 2014 maupun 2019.
Diketahui, surat C1 untuk Kecamatan Sangir sering bermasalah. Memang mengisi surat C1 itu yang paling berat dan rumit, karena berisikan catatan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Namun, itu semua dapat dijadikan bahan evaluasi kedepannya agar menciptakan Pemilu yang berintegras dan berkualitas di Kecamatan Sangir.” Ujar Arnaldo
Untuk data sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Solok Selatan, Kecamatan Sangir memiliki jumlah TPS paling banyak. Bahkan di Kecamatan lain, ada 1 nagari itu yang cuma 4 TPS.
Sedangkan di Solok Selatan yang memiliki 4 nagari defenitif, Lubuk Gadang menjadi yang terbanyak dengan 55 TPS, lalu Lubuk Gadang Selatan yang pada tahun 2019 memiliki 54 TPS untuk sementara menjadi 52 TPS. Lubuk Gadang Timur sebanyak 37 TPS dan Lubuk Gadang Utara 17 TPS.
“Bahkan Daftat Pemilih Tetap (DPT) terbanyak berada di Kecamatan Sangir dengan 35.000 DPT dan terpusat di nagari Lubuk Gadang” tutup Arnaldo.
Walaupun tetap menjadi kecemasan bagi semua penyelenggara, Arnaldo selaku Ketua PPK Sangir tetap memotivasi tim PPK dan PPS yang didominasi oleh wajah-wajah baru, sehingga hubungan antara PPK dan PPS harus selalu harmonis dan dapat bersinergi untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Trisno, anggita divisi Sosialisasi dan SDM PPK Sangir mewanti-wanti proses perekrutan Pantarlih. Ia menyebut bahwa proses perekrutan Pantarlih biasanya menjadi arena kecurangan dan ladang nepotisme.
“Perekrutan ini sudah diawasi juga oleh Panwas dan KPU, karena ini sebagai awal gerakan kita, bahkan sudah ada pemetaan TPS. Agar nanti wilayah kerja Pantarlih lebih jelas yaitu 1 Pantarlih per 1 TPS” terang Trisno.
Panwas menekankan perekrutan Pantarlih dari segi usia, tidak boleh menjadi Pantarlih walaupun kurang 1 hari dari batas usia 17 tahun. Trisno memohon untuk PPS agar mengecek seluruh pendaftar Pantarlih, dan harus berasal dari wilayah kerja masing-masing.
Pantarlih kedepannya berpotensi akan menjadi anggota KPPS, karena data yang di dapat di lapangan pasti sudah dikenalinya. Yang pasti dilihat adalah kapasitas dan kapabilitas nya. Dan bagi Pantarlih Pemilu 2024 kali ini, diutamakan yang memiliki HP Android karena akan memakai Aplikasi dalam proses mencoklit.
Anggota divisi Hukum PPK Sangir, Emil Steven menjabarkan dasar dalam perekrutan Pantarlih dan berbagai macam dasar hukum dalam proses perjalanan PPK dan PPS sebagai badan Ad-hoc Pemilu. Ia berharap tidak terjadi miss-komunikasi antar penyelenggara Pemilu yang akan menciderai prinsip dan asas Pemilu itu sendiri.
“Inti dari Rakor ini semua adalah menyamakan persepsi antar sesama badan Ad-hoc. Tidak ada rasa guru menggurui ataupun si A lebih pintar dari Si B. Kita sama-sama belajar untuk menjadi lebih baik” Tutup Ketua PPK Sangir, Arnaldo dalam Rakor tersebut.
Beberapa kerawanan penyelewengan tentang perekrutan Pantarlih sudah dibagikan oleh Bawaslu dalam bentuk flyer sebaran online. Dan menjadi lampu kuning bagi PPS dalam Pembentukan Pantarlih.
Sebelum Rakor ditutup, Ketua Panwascam Sangir dan Divisi Hukum datang menyambangi Sekretariat PPK Sangir dalam rangka memberikan pengawasan.
Dikarenakan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang berada di tingkat nagari baru akan dilantik pada 6 Februari (dihari yang sama juga akan dilantik Pantarlih) maka yang akan melakukan pengawasan sementara terhadap PPS dalam proses perekrutan Pantarlih adalah Panwascam bersama PPK.