• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pemuda Perti Sumbar Desak Pemerintah Daerah Keluarkan Aturan Pencegahan LGBTQ

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
2 tahun ago
in HUKUM
163 3
Pemuda Perti Sumbar Desak Pemerintah Daerah Keluarkan Aturan Pencegahan LGBTQ
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com- Pemuda Perti Sumatera Barat meminta pemerintah daerah segera mengeluarkan peraturan terkait penyimpangan seksual atau LGBTQ yang semakin marak. Ketua Pemuda Perti Sumatera Barat, Muhammad Arif, menyatakan bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan falsafah adat Minangkabau, yaitu adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, yang tercantum dalam Pasal 5 huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

“Perilaku menyimpang ini tidak mencerminkan identitas budaya Minangkabau dan perlu ditindak tegas,” ujar Muhammad Arif.

Menurut Arif, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanganan perilaku menyimpang LGBT. “Kami mendesak Pemprov Sumatera Barat untuk menerbitkan perda tentang pencegahan dan penanganan LGBT. Dalam banyak kasus, mereka hanya diberi pembinaan kecuali ketika korban melapor seperti kasus RA dan AA yang terjadi sekarang ini. Barulah polisi bisa bekerja,” jelasnya.

Selain itu, Arif juga meminta para wali nagari untuk mengeluarkan peraturan nagari (Perna) terkait pencegahan dan penanganan perilaku menyimpang LGBT. “Di tingkat nagari harus ada perna yang mengatur sanksi bagi pelaku LGBT, dan adat salingka nagari harus ditegakkan karena ini juga amanah undang-undang,” tambahnya.

Muhammad Arif juga menekankan pentingnya peran aktif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ninik Mamak dalam mencegah perilaku menyimpang LGBT di Sumatera Barat. “Sekarang mereka korban, dan selanjutnya mereka akan menjadi pelaku,” ungkapnya.

Selain itu, Arif mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut kasus pelecehan seksual oleh oknum ustaz RA dan AA terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Agam. “Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain. Kami meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan persoalan ini sehingga ada efek jera bagi pelaku,” ujarnya. (*)

Previous Post

Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Pembangunan Desa Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional KAHMI

Next Post

Gubernur Sumatera Barat dan PJ Walikota Padang Apresiasi Gerakan 10.000 Langkah Pemuda Perti Padang

Next Post
Gubernur Sumatera Barat dan PJ Walikota Padang Apresiasi Gerakan 10.000 Langkah Pemuda Perti Padang

Gubernur Sumatera Barat dan PJ Walikota Padang Apresiasi Gerakan 10.000 Langkah Pemuda Perti Padang

Recommended.

Perkara Pengajuan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama, Solusi Ideal Bagi Yang Belum Cukup Umur

Perkara Pengajuan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama, Solusi Ideal Bagi Yang Belum Cukup Umur

6 Februari 2023 | 17:29
Bawaslu Kota Padang Selenggarakan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Logistik Pada Pemilu 2024

Bawaslu Kota Padang Selenggarakan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Logistik Pada Pemilu 2024

28 November 2023 | 22:33

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In