• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Sijunjung Tangkap Honorer Pemda Yang Jadi Bandar Judi Online

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
3 tahun ago
in PERISTIWA, Sijunjung
152 3
Kapolres Sijunjung melakukan konferensi pers dalam kasus judi online di ruangan Sat Reskrim Polres Sijunjung, Senin (8/8)
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH., SIK., MH. melakukan konferensi pers dengan para awak media di ruang Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Senin (8/8). Konferensi pers tersebut menyampaikan peristiwa penangkapan pelaku kasus judi online yang terjadi di kabupaten tersebut.

Ikhwan Lazuardi yang didampingi Wakapolres, Dwi Yulianto. SH., SIK., MH. serta Kasat Reskrim AKP. Abdul Kadir Jailani., SIK. mengatakan bahwa untuk pertama kalinya Reskrim Polres Sijunjung melakukan pengungkapan kasus judi online yang terjadi di daerah tersebut. Kapolres Lazuardi juga menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan berinisial MCB alias IL (34) yang berprofesi sebagai Honorer aparatur Sipil Negara.

“Dengan diamankannya saudara IL, kita harapkan ini bisa menjadi langkah awal untuk memutus mata-rantai permainan judi online jenis togel yang mempergunakan uang sebagai taruhannya,” ungkap Lazuardi.

Dalam keterangannya, Kapolres Lazuardi mengatakan bahwa saat ini Polres Sijunjung telah mengamankan tersangka berikut juga barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 477.000,- yang digunakan tersangka untuk melakukan pemesanan angka togel. Selain itu, juga diamankan 3 buah Handphone yang fungsinya berbeda beda dalam aktivitas judi online tersebut.

Seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Sijunjung, HP yang pertama yaitu Oppo untuk mengelola akun judi online, sedangkan yang kedua yaitu Redmi untuk aktivitas penerimaan pesan dan transfer dengan para penjudi lainnya. dan HP yang terakhir yaitu Nokia untuk menerima pesanan angka angka togel dan satu buah kotak kuning yang pergunakan untuk menitipkan pembayaran uang dari yang ikut main togel itu.

Untuk kemungkinan hukuman kepada tersangka, Lazuardi menyampaikan bahwa pelaku bisa dijerat pasal 303 ayat 1, ke-2, dan ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).

Kepada para awak media, Kapolres Lazuardi mengucapkan terima kasih teruntuk seluruh pihak yang ikut serta membantu aparat kepolisian mengungkap kasus perjudian online ini. Dan juga, beliau juga mengapresiasi kinerja jajaran polres Sijunjung yang berhasil mengungkap kasus ini. Keberadaan IL sebagai bandar dianggap akan cepat memutus mata rantai penyakit masyarakat yang meresahkan lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.

Kronologis penangkapan bandar judi KUPONTOTO tersebut berawal dari laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas judi online yang dilakukan oleh tersangka di daerah sijunjung. Kasat Reskrim Polres Sijunjung yang mendengar informasi tersebut langsung mengumpulkan informasi serta menyusun strategi penangkapan pada hari Jumat, (5/8) sekitar pukul 21.00 Wib. Polres Sijunjung mendapatkan informasi bahwa tersangka selain ikut main judi, juga menjadi bandar togel di daerah pasar Sijunjung.

Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung bergerak menuju warung atau kedai di Jorong Pasar Sijunjung yang sering dijadikan lokasi pemasangan dan pembelian nomor togel secara online. “Tepat pukul 21.45 Wib, diamankan MCB alias IL yang merupakan oknum honorer dilingkungan Pemda Kabupaten Sijunjung yang diduga menjadi Bandar judi online jenis togel,” ungkap Kapolres.

Dari keterangan tersangka, aparat kepolisian menjelaskan bahwa para pemain judi ini akan mendapatkan hadiah jika angka yang dipesan berhasil keluar sebagai undian. Uang tersebut akan langsung masuk ke rekening dari bandar, IL. Dari kemenangan itulah IL akan mendapatkan keuntungan 30% dari setiap pemain yang memenangkan undian tersebut.

IL sudah menekuni aktivitas ini sejak 5 bulan terakhir. Dalam sehari, dirinya bisa menjual nomor togel sebanyak 3 kali putaran, yaitu untuk server Singapura, Sydney, dan Hongkong.

Previous Post

Kejari Pasbar Sudah “Kantongi” Sejumlah Nama Penerima Suap-Gratifikasi Pada Kasus RSUD

Next Post

Guru Sosiologi Se Sumatera Barat Siap Adaptasi dan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

Next Post
Guru Sosiologi Se Sumatera Barat Siap Adaptasi dan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

Guru Sosiologi Se Sumatera Barat Siap Adaptasi dan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

Recommended.

MTQ Nasional ke-40 Sumatera Barat Resmi Dimulai: Tanah Datar Siap Rebut Juara Umum

MTQ Nasional ke-40 Sumatera Barat Resmi Dimulai: Tanah Datar Siap Rebut Juara Umum

14 Desember 2023 | 10:45
Peringati HGN, Guru MAN 1 Solok PK Ikuti Lomba Tahfizh

Peringati HGN, Guru MAN 1 Solok PK Ikuti Lomba Tahfizh

26 November 2022 | 22:26

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In