• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Kejari Pasbar Sudah “Kantongi” Sejumlah Nama Penerima Suap-Gratifikasi Pada Kasus RSUD

salamat 24 by salamat 24
4 tahun ago
in ARTIKEL, Padang, Pasaman Barat
149 4
Kejari Pasbar Sudah “Kantongi” Sejumlah Nama Penerima Suap-Gratifikasi Pada Kasus RSUD
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Kejaksaan Nagari Pasaman Barat, Sumatera Barat telah “mengantogi” sejumlah nama pihak yang menerima aliran dana dugaan suap dan gratifikasi penentuan pemenang proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah tahun anggaran 2018-2020 pada Jum’at, 6/7/22.

“Namanya sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat segara kita panggil,” kata Kepala Kejaksaan Nagari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana.

Ia membenarkan dalam upaya memenangkan pemenang tender RSUD tahun anggaran 2018-2020, ada dugaan suap dan gratifikasi. Dari hasil pemeriksaan sementara, diperolah bahwa dalam upaya memenangkan PT MAM Energindo, pihak-pihak yang akan memenangkan dijanjikan uang senilai Rp 11,5 miliar dan terealisasikan senilai Rp. 4,5 miliar, ucapnya.

“Kita terus kembangkan kemana arah dana itu akan pergi. Sejumlah nama telah kita kantongi dan segera akan dipanggil diminta keterangan,” ujarnya.

Ia menghimbau jika ada pihak yang merasa telah menerima aliran dana itu diharapkan segera dikembalikan dalam upaya penyelamatan kerugian Negara. Pihaknya juga memiliki kewengan untuk menyita aset pihak yang telah menerima aliran dan suap dan gratifikasi.

Apalagi, katanya Jaksa Agung mendukung penuh terhadap pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD dengan pagu dana Rp 134 miliar itu dengan cepat.

“Selain kerugian pembangunannya senilai Rp 20 miliar lebih juga ditemukan kerugian dalam perencanaannya serta ditemukannya dugaan suap dan gratifikasi,” pungkasnya.

Hingga saat ini Kejaksaan  Nagari Pasaman Barat telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembangunan RSUD.

Ketujuh tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penghubungan atau pihak ketiga, Direktur PT MAM Energindo, Penggunaan Anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuatan komitmen (PPK) dan Direktur Managemen Konstruksi.

“Perkara ini terus kami kembangkan dan kami dalami. Kemungkinan tersangka baru akan ada kembali dalam waktu dekat”, tegasnya. (SH)

 

Previous Post

Rendi Oktafianda Pimpin IPTI Agam Lima Tahun Kedepan

Next Post

Polres Sijunjung Tangkap Honorer Pemda Yang Jadi Bandar Judi Online

Next Post
Kapolres Sijunjung melakukan konferensi pers dalam kasus judi online di ruangan Sat Reskrim Polres Sijunjung, Senin (8/8)

Polres Sijunjung Tangkap Honorer Pemda Yang Jadi Bandar Judi Online

Recommended.

Meningkatnya Hasil Belajar Peserta Didik  dalam Pembelajaran Praktek Melukis

Meningkatnya Hasil Belajar Peserta Didik dalam Pembelajaran Praktek Melukis

9 Oktober 2022 | 19:37
KPU Sumbar Tunggu Pengiriman Surat Suara Pengganti yang Rusak dan Kurang

KPU Sumbar Tunggu Pengiriman Surat Suara Pengganti yang Rusak dan Kurang

30 Januari 2024 | 08:49

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Safari Ramadan Pemko Padang: Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat

Safari Ramadan Pemko Padang: Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat

6 Maret 2025 | 23:11
Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

7 November 2023 | 03:23
Kohati HMI Cabang Padang Undang Fraksi PKS dan Akademisi Unand Untuk Dialog Virtual Keperempuan

Kohati HMI Cabang Padang Undang Fraksi PKS dan Akademisi Unand Untuk Dialog Virtual Keperempuan

15 April 2022 | 18:22
Memaksimalkan Pendidikan Karakter Pada Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Siswa

Memaksimalkan Pendidikan Karakter Pada Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Siswa

18 April 2022 | 04:39
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In