• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PEMILU

Ini Catatan KIPP Sumbar Jelang Pilkada 2020

sumbarmadani by sumbarmadani
6 tahun ago
in PEMILU
176 11
Ini Catatan KIPP Sumbar Jelang Pilkada 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat (Sumbar) Samaratul Fuad menyebutkan, ada beberapa catatan KIPP terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

“Sedikitnya ada lima catatan KIPP terkait pelaksanaan Pilkada Desember mendatang”, Ujar Samaratul Fuad ketika diskusi daring, Kamis (21/5/2020) siang.

Ia mengatakan, ditetapkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpp) No. 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah membuka celah penundaan Pilkada.

“Jadi ada penundaan selanjutnya, kehadiran Perpp No. 2 Tahun 2020 juga tidak memperbaiki kelemahan UU Pilkada yang terakhir diubah dengan UU No. 10 tahun 2016 seperti ketentuan Pasal 71 tentang mutasi oleh Gubernur, Bupati dan Walikota”, ujarnya.

Selanjutnya, Perpp  tidak mempertegas aturan hukum acara pidana Pilkada.  Seperti masih ada ketidak jelasan tentang praperadilan dari sisi subjek, objek dan jangka waktu.

lebih lanjut ia mengatakan, bagaimana protokol kesehatan saat verifikasi faktual calon perseorangan, tahapan kampanye, pungut hitung dan rekapitulasi. Kemudian jumlah dan desain TPS, pengaturan kehadiran pemilih di TPS. Cara pemungutan suara bagi pemilih terpapar Covid-19 pada saat Hari H. Begitu juga dengan pergantian pertugas ad hoc jika terpapar Covid-19.

“Ini belum jelas aturannya. Selanjutnya asuransi kesehatan bagi jajaran penyelenggara. Bawaslu, KPU beserta jajarannya hingga terendah seperti, KPPS dan Pengawas TPS jika dalam bertugas mengalami sakit akibat Covid-19″, jelasnya.

Disamping itu, Ia menegaskan bahwa negara bertanggungjawab ketika ada petugas yang meninggal. “Ini perlu diperhatikan jika Pilkada akan dilaksanakan Desember mendatang. Nah selanjutnya perlindungan kesehatan bagi pemantau Pilkada yang telah terdaftar di KPU”, Ungkapnya.

Samaratul Fuad juga mengatakan, semua pihak bertanggungjawab menciptakan Pilkada 2020 yang berkualitas. “Tidak sebatas persoalan jumlah partisipasi pemilih, tetapi setelah Pilkada masyarakat merasakan dampaknya baik secara ekonomi maupun sosial”, tegasnya. (Fadil)

Tags: KIPPPilkadaSumbar
Previous Post

Pandemi Corona, Bawaslu Sumbar Ungkap Tantangan Pilkada 2020

Next Post

Kasus Corona di Sumbar Bertambah, 27 Positif dan 28 Korban Dinyatakan Sembuh

Next Post
Ilustrasi covid-19 (Fernando Zhiminaicela/fixabay.com)

Kasus Corona di Sumbar Bertambah, 27 Positif dan 28 Korban Dinyatakan Sembuh

Recommended.

Antusiasme Warga Piaman di Padang Sambut Fadly Amran, Dukungan Pilkada Menguat

Antusiasme Warga Piaman di Padang Sambut Fadly Amran, Dukungan Pilkada Menguat

14 Oktober 2024 | 10:45
Jenazah Eril Ditemukan, Ridwan Kamil Langsung Bertolak ke Swiss

Jenazah Eril Ditemukan, Ridwan Kamil Langsung Bertolak ke Swiss

9 Juni 2022 | 23:25

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Kohati HMI Cabang Padang Undang Fraksi PKS dan Akademisi Unand Untuk Dialog Virtual Keperempuan

Kohati HMI Cabang Padang Undang Fraksi PKS dan Akademisi Unand Untuk Dialog Virtual Keperempuan

15 April 2022 | 18:22
Memaksimalkan Pendidikan Karakter Pada Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Siswa

Memaksimalkan Pendidikan Karakter Pada Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Siswa

18 April 2022 | 04:39
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In