Sumbarmadani.com-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) Surya Efitrimen mengatakan, ada beberapa tantangan jika Pilkada dilaksanakan saat pandemi Covid-19.
Kondisi ini akan melibatkan berbagai pihak seperti penyelenggara teknis, pengawas, masyarakat dan pemilih. Hal ini diungkapkan Surya Efitrimen ketika diskusi virtual diakan oleh Pusat Kajian Nagari Madani (Pakan Madani) Kamis (21/5/2020) siang.
“Sebetulnya, tantangan ini berlaku bagi pasangan calon, mereka dibatasi dengan ketentuan penanganan Covid-19. Sementara, mereka mesti melakukan aktivitas kampanye”, ujar Surya Efitrimen.
Dikatakannya, Bawaslu mencatat ada tantangan disetiap tahapan Pilkada. seperti daftar pemilih tetap (DPT) berpotensi terjadi masalah. Ketika menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, mengharuskan adanya tatap muka antara petugas KPU dengan warga calon pemilih.
“Resikonya, akurasi data DPT rendah, sebab petugas dibatasi bertatap muka dengan calon pemilih”, sebutnya.
Selanjutnya, dalam pengawasan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan metode sensus (mendatangi dari rumah ke rumah). Kemudian pemenuhan hak informasi pemilih. selanjutnya pelaksanaan pengawasan partisipatif dan penggunaan hak pemilih di TPS.
“Makanya, menghindari potensi tantangan tersebut, KPU harus memiliki regulasi yang jelas disetiap tahapannya. Agar proses Pilkada tidak bertentangan dengan prosedur penanganan Covid-19”, ujarnya. (Jufri)