Sumbarmadani.com-Pemko Padang gelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Padang dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (2/11) di Gedung putih Rumah Dinas Kota Padang.
Draft rancangan perwako yang telah disusun oleh oleh Dinas Kesehatan Kota Padang dipreteli dan dibahas kembali secara bersama dengan OPD yang hadir. Rapat yang dipimpin dan dipandu oleh DP3AP2KB berlangsung alot dan lancar.
“Pemerintah Kota Padang bertekad untuk menekan angka stunting. Sejumlah langkah sudah dipersiapkan. Kita melibatkan OPD yang terkait untuk mengatasi stunting ini. OPD tersebut bergerak sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, sebut Kepala Dinas Kesehatan kota Padang Srikurnia Yati.
Gelaran rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Perban No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Mewakili Walikota Padang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Padang Andree Algamar.
“jika sekarang 1002 anak stunting maka tahun depan harus 102, nantinya akan ada pengecekan berkala pada tingkat kecamatan hingga kelurahan.”
“kita berharap di tahun 2024 turun di bawah angka 14% yang merupakan target nasional sesuai Perpres 72 tahun 2021,” imbuh Sekda Kota Padang. (Azn)