Sumbarmadani.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar acara penyerahan santunan kecelakaan kerja kepada salah seorang staf Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Jumlah santunan yang diterima sebanyak Rp. 8.250.000.
Kejadian tragis ini menimpa Ardianti Permata Sari, seorang staf yang bertugas dalam pengawasan dan Patroli Masa Tenang pada rentang waktu 11 hingga 13 Februari 2024 lalu. Saat bertugas, Ardianti mengalami kecelakaan kerja yang mengharuskannya menjalani perawatan di RSUD Pariaman.
Riswan Selaku Ketua Bawaslu Kota Pariaman menyampaikan bahwa kecelakaan yang menimpa Ardianti adalah salah satu risiko yang dihadapi oleh para pengawas dalam menjalankan tugasnya. Dalam situasi seperti ini, solidaritas dan dukungan dari institusi dan kolega sangatlah penting.
“Ardianti merupakan salah satu staf di panwaslu Kecamatan Pariaman Timur. Pada saat masa tenang tersebut ia mengalami kecelakaan dan dirawat di RSUD Pariaman. Dukungan yang diberikan berupa santunan ini sedikitnya membantu Ardianti menjalani proses penyembuhan pasca kecelakaan yang dia dapatkan” ujar Riswan
Karnalis Kamaruddin selaku Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa Bawaslu RI telah mengalokasikan dana santunan untuk para Pengawas Ad-hoc pada Pemilu Tahun 2024. Pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan perhatian terhadap kesejahteraan para pengawas yang menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
“Semua pihak berharap bahwa santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban biaya pengobatan Ardianti dan memberikan dorongan moral kepada seluruh pengawas yang sedang bertugas. Ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesejahteraan para petugas pemilu di semua tingkatan.” Ulas Karnalis