• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

Cerebral Palsy Butuh Ganja Medis

Ifdal Lillahi by Ifdal Lillahi
4 tahun ago
in HUKUM, Kesehatan, NASIONAL, PENDIDIKAN, PERISTIWA, Sosial
145 8
Cerebral Palsy Butuh Ganja Medis
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani-Pekan lalu, viral seorang Ibu berjalan di tengah kerumunan car free day Jakarta, menuju gedung Mahkamah Konstitusi, minggu (26/6).

Ibu Santi Warastuti dan Pika anaknya sakit Cerebral Palsy, meminta dan mendesak agar MK segera mengeluarkan putusan terhadap permohonan yang diajukannya.

Ibu Santi bersama-sama ibu-ibu lainnya, mengajukan permohonan uji materil terhadap Pasal 8 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 6 huruf a UU Narkotika melarang penggunaan Narkotika Golongan I, termasuk di dalamnya ganja & turunannya, untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

Ketentuan tersebut bertentangan dengan konstitusi yang menjamin hak atas kesehatan (Pasal 28H (1) UUD 1945) dan hak mendapatkan manfaat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 28C (1) UUD 1945).

IBu Santi membawa poster bertuliskan “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis” dan telah menyiapkan surat yang ditulisnya sendiri untuk ditujukan kepada Hakim MK yang memeriksa permohonannya.

Tapi karena waktu itu hari libur, pihak MK tidak bisa menerima surat dan poster dari Ibu Santi. (Azn)

 

Previous Post

PB HMI desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo.

Next Post

Nasionalisme Kaum Muda Masa Kini

Next Post
Nasionalisme Kaum Muda Masa Kini

Nasionalisme Kaum Muda Masa Kini

Recommended.

Delmeria Ungkap Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dan Komunitas Bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus

Delmeria Ungkap Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dan Komunitas Bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus

28 Agustus 2023 | 14:33
Meriahkan HPN 2021, Polda Sumbar Bagi Sembako di PWI Sumbar

Meriahkan HPN 2021, Polda Sumbar Bagi Sembako di PWI Sumbar

12 Februari 2021 | 19:57

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In