• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Cerebral Palsy Butuh Ganja Medis

Ifdal Lillahi by Ifdal Lillahi
3 tahun ago
in HUKUM, Kesehatan, NASIONAL, PENDIDIKAN, PERISTIWA, Sosial
145 8
Cerebral Palsy Butuh Ganja Medis
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani-Pekan lalu, viral seorang Ibu berjalan di tengah kerumunan car free day Jakarta, menuju gedung Mahkamah Konstitusi, minggu (26/6).

Ibu Santi Warastuti dan Pika anaknya sakit Cerebral Palsy, meminta dan mendesak agar MK segera mengeluarkan putusan terhadap permohonan yang diajukannya.

Ibu Santi bersama-sama ibu-ibu lainnya, mengajukan permohonan uji materil terhadap Pasal 8 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 6 huruf a UU Narkotika melarang penggunaan Narkotika Golongan I, termasuk di dalamnya ganja & turunannya, untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

Ketentuan tersebut bertentangan dengan konstitusi yang menjamin hak atas kesehatan (Pasal 28H (1) UUD 1945) dan hak mendapatkan manfaat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 28C (1) UUD 1945).

IBu Santi membawa poster bertuliskan “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis” dan telah menyiapkan surat yang ditulisnya sendiri untuk ditujukan kepada Hakim MK yang memeriksa permohonannya.

Tapi karena waktu itu hari libur, pihak MK tidak bisa menerima surat dan poster dari Ibu Santi. (Azn)

 

Previous Post

PB HMI desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo.

Next Post

Nasionalisme Kaum Muda Masa Kini

Next Post
Nasionalisme Kaum Muda Masa Kini

Nasionalisme Kaum Muda Masa Kini

Recommended.

Taufikul Hakim Terpilih Menjadi Ketua Umum PW PRIMA DMI Sumatera Barat

Taufikul Hakim Terpilih Menjadi Ketua Umum PW PRIMA DMI Sumatera Barat

19 Januari 2024 | 18:05
Rilis Hasil Survei, SMRC Sebut ANIES-AHY Pasangan Dengan Kans Tertinggi Untuk Pilpres 2024

Rilis Hasil Survei, SMRC Sebut ANIES-AHY Pasangan Dengan Kans Tertinggi Untuk Pilpres 2024

9 April 2022 | 18:04

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In