• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Diduga Langgar Kode Etik Penyelenggara, KIPP Sumbar Desak DKPP Berikan Sanksi Tegas

sumbarmadani by sumbarmadani
7 tahun ago
in NASIONAL, PEMILU
146 6
Terkait Dugaan Pelangaran Pidana Pemilu, KIPP Sumbar Datangi Bawaslu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, sedikitnya telah terjadi dua kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Sumbar, masing-masing terjadi di Kabupaten Solok Selatan dan Kota Pariaman.

Dalam rilisnya, Devisi Hukum KIPP Sumbar Muhammad Arif mengatakan, masing-masing diduga telah melanggar pasal 36 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum jo pasal 1 ayat (4), pasal 7 ayat (1), pasal 8 huruf a dan pasal 15 huruf a dan d serta Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 tahun 2017.

“Dalam peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017, anggota KPU solok Selatan diduga telah melanggar pasal 8 huruf a, b, d, dan l, pasal 14 huruf c. Sementara anggota KPU Kota Pariaman diduga juga telah melanggar pasal 15 huruf a,” ujar Muhammad Arif, Sabtu, (30/3/2019).

Dikatakanya, saat ini pelanggaran etik yang dilakukan oleh masing-masing anggota KPU tersebut sudah pada tahap persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. “Mudah-mudahan DKPP memutuskan dengan bijaksana dan memegang teguh prinsip Keadilan,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dari kasus yang tengah ditangani DKPP tersebut, KIPP meminta tegas agar penyelenggara Pemilu agar bersikap mandiri, profesional dan berintegritas agar terwujudnya Pemilu yang demokratis adil dan berintegritas.

“Kita juga mendesak agar DKPP memberikan sanki yang tegas dan berat jika penyelenggara Pemilu tersebut terbukti melanggar kode etik,” sebutnya.

Tags: DKPP RIKIPP SumbarPelanggaran Kode Etik
Previous Post

Diduga Melakukan Pelanggaran Etik, DKPP Sidang Ketua KPU Pariaman

Next Post

Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Next Post
Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Recommended.

PENGUMUMAN! Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Zona 4 Diperpanjang!

PENGUMUMAN! Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Zona 4 Diperpanjang!

12 Juni 2023 | 09:49
Rumah Tahfiz Qur’an Al-Faruq Kapalo Banda, Padang Belimbing, Solok Gelar Wisuda Tahfiz ke II

Rumah Tahfiz Qur’an Al-Faruq Kapalo Banda, Padang Belimbing, Solok Gelar Wisuda Tahfiz ke II

20 September 2022 | 10:12

Trending.

Cara Daftar Rekrutmen Asisten Bisnis dan PMO Koperasi Merah Putih, Buka Hingga 14 September 2025

Cara Daftar Rekrutmen Asisten Bisnis dan PMO Koperasi Merah Putih, Buka Hingga 14 September 2025

10 September 2025 | 16:01
Iman sebagai Jangkar, Ilmu sebagai Senjata, dan Nilai Budaya sebagai Identitas (Refleksi menjelang Pelantikan Pengurus Daerah PERTI Sumatera Barat Periode 2025-2030)

Iman sebagai Jangkar, Ilmu sebagai Senjata, dan Nilai Budaya sebagai Identitas (Refleksi menjelang Pelantikan Pengurus Daerah PERTI Sumatera Barat Periode 2025-2030)

5 Oktober 2025 | 21:16
KAHMI Solok Selatan Gelar Syukuran Milad ke-59, Angkat Tema: Refleksi Pergerakan dan Sumbangsih Pemikiran

KAHMI Solok Selatan Gelar Syukuran Milad ke-59, Angkat Tema: Refleksi Pergerakan dan Sumbangsih Pemikiran

28 September 2025 | 20:55
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Pelantikan Komwasda dan 91 Advokat Baru PERADI Padang Tandai Sinergi Penegak Hukum Sumbar

Pelantikan Komwasda dan 91 Advokat Baru PERADI Padang Tandai Sinergi Penegak Hukum Sumbar

8 September 2025 | 16:56
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In