• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Diduga Langgar Kode Etik Penyelenggara, KIPP Sumbar Desak DKPP Berikan Sanksi Tegas

sumbarmadani by sumbarmadani
8 tahun ago
in NASIONAL, PEMILU
146 6
Terkait Dugaan Pelangaran Pidana Pemilu, KIPP Sumbar Datangi Bawaslu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, sedikitnya telah terjadi dua kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Sumbar, masing-masing terjadi di Kabupaten Solok Selatan dan Kota Pariaman.

Dalam rilisnya, Devisi Hukum KIPP Sumbar Muhammad Arif mengatakan, masing-masing diduga telah melanggar pasal 36 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum jo pasal 1 ayat (4), pasal 7 ayat (1), pasal 8 huruf a dan pasal 15 huruf a dan d serta Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 tahun 2017.

“Dalam peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017, anggota KPU solok Selatan diduga telah melanggar pasal 8 huruf a, b, d, dan l, pasal 14 huruf c. Sementara anggota KPU Kota Pariaman diduga juga telah melanggar pasal 15 huruf a,” ujar Muhammad Arif, Sabtu, (30/3/2019).

Dikatakanya, saat ini pelanggaran etik yang dilakukan oleh masing-masing anggota KPU tersebut sudah pada tahap persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. “Mudah-mudahan DKPP memutuskan dengan bijaksana dan memegang teguh prinsip Keadilan,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dari kasus yang tengah ditangani DKPP tersebut, KIPP meminta tegas agar penyelenggara Pemilu agar bersikap mandiri, profesional dan berintegritas agar terwujudnya Pemilu yang demokratis adil dan berintegritas.

“Kita juga mendesak agar DKPP memberikan sanki yang tegas dan berat jika penyelenggara Pemilu tersebut terbukti melanggar kode etik,” sebutnya.

Tags: DKPP RIKIPP SumbarPelanggaran Kode Etik
Previous Post

Diduga Melakukan Pelanggaran Etik, DKPP Sidang Ketua KPU Pariaman

Next Post

Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Next Post
Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Recommended.

Hoaks Politik dan Perusakan APK di Pariangan: Ujian Keteguhan Kampanye Mahyeldi-Vasko

Hoaks Politik dan Perusakan APK di Pariangan: Ujian Keteguhan Kampanye Mahyeldi-Vasko

11 Oktober 2024 | 09:13
ACTIVIS DI PERSIMPANGAN SEJARAH

ACTIVIS DI PERSIMPANGAN SEJARAH

24 November 2020 | 22:36

Trending.

Pengurus Daerah Perti Sumatera Barat, Prof. Dr. H Sufyarma Marsidin: Festival Surau Adalah Ajang Kompetitif yang Mengusung Nilai-Nilai Penting

Ketua Dewan Pembina Perti Kota Padang, H. Fadly Amran, BBA: PERTI, Sinergi Pemimpin dan Ulama dalam Memajukan Bangsa

7 Juli 2024 | 16:27
Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

21 September 2024 | 16:25
Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

10 Maret 2024 | 00:02
BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

1 Desember 2022 | 21:38
Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

28 Agustus 2022 | 17:22
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In