• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Diduga Langgar Kode Etik Penyelenggara, KIPP Sumbar Desak DKPP Berikan Sanksi Tegas

sumbarmadani by sumbarmadani
7 tahun ago
in NASIONAL, PEMILU
146 6
Terkait Dugaan Pelangaran Pidana Pemilu, KIPP Sumbar Datangi Bawaslu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, sedikitnya telah terjadi dua kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Sumbar, masing-masing terjadi di Kabupaten Solok Selatan dan Kota Pariaman.

Dalam rilisnya, Devisi Hukum KIPP Sumbar Muhammad Arif mengatakan, masing-masing diduga telah melanggar pasal 36 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum jo pasal 1 ayat (4), pasal 7 ayat (1), pasal 8 huruf a dan pasal 15 huruf a dan d serta Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 tahun 2017.

“Dalam peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017, anggota KPU solok Selatan diduga telah melanggar pasal 8 huruf a, b, d, dan l, pasal 14 huruf c. Sementara anggota KPU Kota Pariaman diduga juga telah melanggar pasal 15 huruf a,” ujar Muhammad Arif, Sabtu, (30/3/2019).

Dikatakanya, saat ini pelanggaran etik yang dilakukan oleh masing-masing anggota KPU tersebut sudah pada tahap persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. “Mudah-mudahan DKPP memutuskan dengan bijaksana dan memegang teguh prinsip Keadilan,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dari kasus yang tengah ditangani DKPP tersebut, KIPP meminta tegas agar penyelenggara Pemilu agar bersikap mandiri, profesional dan berintegritas agar terwujudnya Pemilu yang demokratis adil dan berintegritas.

“Kita juga mendesak agar DKPP memberikan sanki yang tegas dan berat jika penyelenggara Pemilu tersebut terbukti melanggar kode etik,” sebutnya.

Tags: DKPP RIKIPP SumbarPelanggaran Kode Etik
Previous Post

Diduga Melakukan Pelanggaran Etik, DKPP Sidang Ketua KPU Pariaman

Next Post

Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Next Post
Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Recommended.

Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy Paparkan Langkah Penerapan Earthquake Early Warning System (EEWS)

9 Oktober 2024 | 15:50
Dampak Globalisasi Terhadap Sistem Hukum dan Tatanan Sosial

Dampak Globalisasi Terhadap Sistem Hukum dan Tatanan Sosial

28 Juni 2023 | 13:44

Trending.

Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

13 Juli 2026 | 20:49
Ponpes al-Barokah Dharmasraya Kunjungi Ponpes Darussalam Sumani Dalam Rangka Merajut Silaturrahmi

Ponpes al-Barokah Dharmasraya Kunjungi Ponpes Darussalam Sumani Dalam Rangka Merajut Silaturrahmi

24 Desember 2022 | 16:43
Dosen Universitas Andalas Dr. Khairul Fahmi Meraih Penghargaan Penulis Buku Terbaik Perpustakaan Nasional 2023

Dosen Universitas Andalas Dr. Khairul Fahmi Meraih Penghargaan Penulis Buku Terbaik Perpustakaan Nasional 2023

7 September 2023 | 19:50
Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Safari Ramadan Pemko Padang: Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat

Safari Ramadan Pemko Padang: Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat

6 Maret 2025 | 23:11
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In