• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Diduga Langgar Kode Etik Penyelenggara, KIPP Sumbar Desak DKPP Berikan Sanksi Tegas

sumbarmadani by sumbarmadani
6 tahun ago
in NASIONAL, PEMILU
146 6
Terkait Dugaan Pelangaran Pidana Pemilu, KIPP Sumbar Datangi Bawaslu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, sedikitnya telah terjadi dua kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Sumbar, masing-masing terjadi di Kabupaten Solok Selatan dan Kota Pariaman.

Dalam rilisnya, Devisi Hukum KIPP Sumbar Muhammad Arif mengatakan, masing-masing diduga telah melanggar pasal 36 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum jo pasal 1 ayat (4), pasal 7 ayat (1), pasal 8 huruf a dan pasal 15 huruf a dan d serta Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 tahun 2017.

“Dalam peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017, anggota KPU solok Selatan diduga telah melanggar pasal 8 huruf a, b, d, dan l, pasal 14 huruf c. Sementara anggota KPU Kota Pariaman diduga juga telah melanggar pasal 15 huruf a,” ujar Muhammad Arif, Sabtu, (30/3/2019).

Dikatakanya, saat ini pelanggaran etik yang dilakukan oleh masing-masing anggota KPU tersebut sudah pada tahap persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. “Mudah-mudahan DKPP memutuskan dengan bijaksana dan memegang teguh prinsip Keadilan,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dari kasus yang tengah ditangani DKPP tersebut, KIPP meminta tegas agar penyelenggara Pemilu agar bersikap mandiri, profesional dan berintegritas agar terwujudnya Pemilu yang demokratis adil dan berintegritas.

“Kita juga mendesak agar DKPP memberikan sanki yang tegas dan berat jika penyelenggara Pemilu tersebut terbukti melanggar kode etik,” sebutnya.

Tags: DKPP RIKIPP SumbarPelanggaran Kode Etik
Previous Post

Diduga Melakukan Pelanggaran Etik, DKPP Sidang Ketua KPU Pariaman

Next Post

Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Next Post
Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Cegah Kecurangan Pemilu, KIPP Sumbar Lakukan Konsolidasi dan Bimtek

Recommended.

Musyawarah Wilayah 10 FLP Sumbar

Musyawarah Wilayah 10 FLP Sumbar

11 Januari 2024 | 19:25
PERTI Kota Padang melaksanakan Halal Bihalal dan Rapat persiapan Milad PERTI ke-96 bersama Dewan Pembina PERTI Padang

PERTI Kota Padang melaksanakan Halal Bihalal dan Rapat persiapan Milad PERTI ke-96 bersama Dewan Pembina PERTI Padang

21 April 2024 | 16:00

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In