Sumbarmadani.com-Jelang pemilihan umum (Pemilu) 17 April mendatang, Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Sumatera Barat melakukan konsolidasi dan bimbingan teknis bagi pemantau pemilu, Sabtu, (6/4/2019).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kota Padang yang dihadiri oleh perwakilan KIPP kabupaten/kota.
“Selain konsolidasi antara relawan KIPP, kita juga melakukan bimbingan teknis terkait pemantauan pada masa kampanye yang akan berlangsung hingga 13 April, ujar Ketua KIPP Sumbar Samaratul Fuad.
Dikatakannya, potensi pelanggaran bisa terjadi saat kampanye, masa tenang dan ketika pemungutan suara berlangsung. Oleh sebab itu, untuk KIPP kabupaten/kota dibagikan formulir pemantauan disetiap proses tahapan.
“Pelanggran Pemilu bisa saja terjadi apakah itu saat kampanye, masa tenang atau bahkan di TPS saat pemilihan berlangsung. Makanya kita melakukan bimtek untuk menambah pengetahuan relawan KIPP,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan KIPP tidak hanya melakukan pemantauan terhadap peserta pemilu saja tetapi juga kepada penyelenggara dan pengawas pemilu. Selain itu, ia juga berharap, agar masyarakat berpartisipasi dalam pemantauan pemilu.
“Tidak beberapa hari lagi akan memasuki masa tenang dan potensi kecurangan cukup tinggi, di sini masyarakat bisa melakukan pelaporan jika terjadi pelanggran pemilu, baik pidana pemilu, kode etik dan pelanggaran administrasi ,” sebutnya. (Dani)
Editor: Jufri R. U