Sumbarmadani.com–Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Padang aktif berpartisipasi dalam acara yang diadakan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kamis (31/8).
Acara yang bertempat di Hotel Mercure Padang ini melibatkan dialog serap aspirasi terkait pelaksanaan Undang-Undang 6 Tahun 2023 serta konsultasi teknis mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial/Mahkamah Agung.
Partisipasi aktif Dewan Pengurus APINDO Sumatera Barat, Kota Padang dan akademisi dari berbagai bidang, dalam sesi konsultasi teknis ini mencerminkan upaya para pengusaha untuk memahami dan berkontribusi dalam proses penyelesaian perselisihan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perwakilan pemerintah juga turut hadir dalam acara ini, memberikan pandangan dan informasi yang berharga kepada para peserta. Diskusi-diskusi yang terjadi menciptakan ruang bagi pertukaran gagasan dan pengalaman, memperkaya pemahaman tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Acara ini mencerminkan semangat kolaboratif antara sektor pengusaha, pemerintah, dan pakar hukum dalam memastikan bahwa implementasi Undang-Undang 6 Tahun 2023 dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat berjalan secara efektif dan adil.
Diharapkan bahwa langkah-langkah konkret akan muncul dari dialog ini untuk mendukung pengembangan ketenagakerjaan yang berkelanjutan di wilayah Kota Padang dan secara nasional. (Azn)