• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH Payakumbuh

Edarkan Shabu, Dua Orang Pelaku Diamankan

sumbarmadani by sumbarmadani
8 tahun ago
in Payakumbuh
144 9
Edarkan Shabu, Dua Orang Pelaku Diamankan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Dua orang pengedar narkotika berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, salah seorang pelaku merupakan mantan anggota TNI.

Dalam keterangannya, Wakil Direktur Ditresnarkoba, Polda Sumbar, AKBP Rudy Yulianto mengungkapkan, dua orang pengedar tersebut masing-masing berinisial NH berprofesi sebagai pedagang daging sapi dan pelaku lainya berinisial DS merupakan eks anggota TNI.

“Kedua tersangka bandar narkoba tersebut diamankan di lokasi yang berbeda pada Jumat (6/2/) pukul 11.00 Wib. NH diamankan jalan Raya Tanjung Pati, Kecamatan Harau, sementara DS diamankan saat berada di perumahan Bhayangkara Bukit Asri, Sari Lamak, 50 Kota.,” ujar AKBP Rudy Yulianto saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Senin, (11/2/2019).

Dari tangan tersangka NH berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 4,8 gram, sedangkan dari tangan DS petugas mengamankan lima paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik dengan berat 219,91 gram.

“Dari tangan tersangka NH kita temukan sabu dalam bungkus kotak rokok dengan merk Sampoerna. Kemudian dari tangan DS petugas juga berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta megazine dan 9 butir amunisi kaliber 9 mm,” lanjutnya.

Atas perbuatan tersangka NH dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, diancam dengan pidana penjara 4 hingga 12 tahun dan didanai denda 800 juta hingga 8 miliar.

Kemudian untuk tersangka DS dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, diancam dengan pidana penjara 5 hingga 20 tahun dan didanai denda 800 juta hingga 8 miliar dan ditambah sepertiganya. (Dani)

Editor: Jufri R. U

Tags: NarkobaPayakumbuhPelaku
Previous Post

Razia Gabungan, Petugas Amankan Sebanyak 1.070 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Next Post

Beredar Video Pelecehan Murid Terhadap Guru, Kadisdik: Jangan Terjadi di Sumbar

Next Post
Ilustrasi net

Beredar Video Pelecehan Murid Terhadap Guru, Kadisdik: Jangan Terjadi di Sumbar

Recommended.

Nagari Bukik Batabuh dan Kolaborasi Team PKM Gelar Pelatihan E-commerce Dorong Pengembangan Usaha Mikro di Nagari

Nagari Bukik Batabuh dan Kolaborasi Team PKM Gelar Pelatihan E-commerce Dorong Pengembangan Usaha Mikro di Nagari

12 Januari 2024 | 17:15
Polri Rilis Mutasi Pejabat Tinggi dan Menengah di Polda Sumatera Barat

Polri Rilis Mutasi Pejabat Tinggi dan Menengah di Polda Sumatera Barat

28 Desember 2023 | 21:18

Trending.

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

2 Juni 2023 | 21:41
Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

13 Juli 2026 | 20:49
Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

7 November 2023 | 03:23
Ketua Umum PP PERTI, Buya Syarfi Hutauruk Apresiasi dan Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Mobil Dinas “Maung”

Ketua Umum PP PERTI, Buya Syarfi Hutauruk Apresiasi dan Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Mobil Dinas “Maung”

30 Oktober 2024 | 16:25
Musyawarah Cabang Pemuda PERTI Lubuk Kilangan Sukses Digelar, Wujudkan Kepemimpinan Berkarakter Islam

Musyawarah Cabang Pemuda PERTI Lubuk Kilangan Sukses Digelar, Wujudkan Kepemimpinan Berkarakter Islam

14 Februari 2025 | 22:39
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In