• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gubernur Sumbar Tunjuk Hendri Septa Jadi Plt Wali Kota Padang

sumbarmadani by sumbarmadani
4 tahun ago
in DAERAH, Padang
155 3
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Demi menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan Kota (Pemko) Padang sampai dengan dilantiknya Wali Kota Padang defenitif, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menunjuk Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi di sela-sela membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di BPSDM Provinsi Sumbar melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis, Senin (1/3/2021).

Menurut Amrizal, penunjukan Wakil Wali Kota Hendri Septa sebagai Plt Wali Kota Padang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar tanggal 26 Februari 2021 Nomor: 120/118/PEM-2021 tentang Penugasan Wakil Wali Kota Padang selaku Plt Wali Kota Padang.

“SK Gubernur tersebut merujuk Pasal 78 ayat 1 huruf c UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana dengan telah dilantiknya Mahyeldi (sebelumnya Wali Kota Padang) sebagai Gubernur Sumbar pada 25 Februari 2021, maka Mahyeldi diberhentikan sebagai Wali Kota,” ujarnya, Senin (1/3/2021).

Kemudian, kata Amrizal, pasal 78 ayat 2 huruf g menyebutkan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Baca juga: Pimpin Apel Perdana, Gubernur Mahyeldi Minta ASN Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

“Dalam hal pengisian jabatan Bupati/Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat 2 belum dilakukan, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota melaksanakan tugas sehari-hari Bupati/Wali Kota sampai diangkatnya penjabat Bupati/Wali Kota,” katanya. (*/SMI)

Tags: Hendri SeptaMahyeldiPadang
Previous Post

Tak Mau Beli Mobnas Baru, Bupati Pasbar: Anggarannya Lebih Baik Digunakan untuk Bangun Jalan dan Jembatan

Next Post

Olahraga Sederhana (Penjas Adaftif) Untuk Anak Berkebutuhan Khusus Adhd Pasca Pandemi Covid 19

Next Post
Olahraga Sederhana (Penjas Adaftif) Untuk Anak Berkebutuhan Khusus Adhd Pasca Pandemi Covid 19

Olahraga Sederhana (Penjas Adaftif) Untuk Anak Berkebutuhan Khusus Adhd Pasca Pandemi Covid 19

Recommended.

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:13
Bupati Titip Harapan Untuk Ketua IPTI Pesisir Selatan Terpilih

Bupati Titip Harapan Untuk Ketua IPTI Pesisir Selatan Terpilih

29 Oktober 2022 | 23:19

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In