Sumbarmadani.com– Pada hari pertama pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat mengawasi proses pendaftaran secara intensif. Pengawasan dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat oleh Ketua Bawaslu Wanhar bersama timnya.
Pendaftaran bakal calon ini merupakan tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Untuk memastikan setiap langkah berjalan sesuai aturan, Bawaslu Pasaman Barat hadir sejak pagi hari guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merusak prinsip demokrasi.
“Pendaftaran ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam Pilkada 2024. Kami memastikan setiap proses berjalan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur. Pengawasan ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Kabupaten Pasaman Barat,” kata Wanhar.
Bawaslu Pasaman Barat juga berkoordinasi dengan pihak KPU dan aparat keamanan untuk mengantisipasi dan menangani potensi permasalahan yang mungkin timbul. Pada hari pertama pendaftaran, dua pasangan bakal calon telah menyerahkan berkas pencalonan mereka ke KPU Pasaman Barat. Pasangan Yulianto-Ihpan yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta pasangan Hamsuardi-Kusnadi yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Proses pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Bawaslu Pasaman Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan setiap tahapan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Seiring dengan dimulainya proses pendaftaran, dinamika politik di Kabupaten Pasaman Barat semakin meningkat. Masyarakat diharapkan tetap antusias mengikuti perkembangan Pilkada sambil menjaga suasana damai dan kondusif selama tahapan berlangsung. (UD)