Sumbarmadani.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat kesiapan jelang keputusan pasca Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Kamis (28/5/2020).
Rapat dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Andalas (Unand) Padang, Defriman Djafri, S.KM., M.KM., Ph.D.
Dalam pertemuan tersebut diketahui pentingnya data pelaporan sebaran Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang valid disetiap kabupaten kota se-Sumatera Barat.
“Diawal kami sudah diskusikan bersama tim, bagaimana format data yang dibutuhkan terkait pelaporan data Covid-19 ini, namun tidak dilaksanakan karena permintaan data dari Kementerian Kesehatan berbeda dengan yang telah kami diskusikan,” ungkap Dekan FKM Universitas Andalas.
Menurut dia, data pelaporan menjadi dasar pertimbangan pengambilan kebijakan menghadapi Covid-19, dimana perolehan data real butuh waktu dan tidak mungkin berpedoman kepada data pelaporan di hari pelaporan.
“Data yang real itu adalah data kunjungan masyarakat ke rumah sakit terkait positif terinfeksi Covid-19,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan PSBB tahap berikutnya atau implementasi “new normal” semestinya dipastikan prinsip kesehatan masyarakat secara bersama. Kemudian mempertimbangkan ekonomi dan sosial serta evaluasi kesiapsiagaan masyarakat dalam upaya perubahan perilaku dalam rangka pencegahan ditengah masyarakat
“Epidemiologi, sistem kesehatan dan survelens kesehatan masyarakat, hal ini harus menjadi perhatian khusus kedepannya,” jelasnya.
Sementara, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berharap ada inovasi dari Bupati dan Wali Kota se-Sumbar terkait kebijakan dan upaya dalam merubah perilaku masyarakat dalam rangka menghadapi new normal.
“Perlu reward dan punishment upaya utuk wujudkan perubahan perilaku pencegahan di tengah masyarakat,” ungkapnya. (Fadil/ril)