Sumbarmadani.com-Institusi kepolisian tengah menjadi sorotan publik terkait kasus kematian Brigadir J. Ditambah berbagai rentetan yang terjadi seperti oknum polisi yang melakukan penembakan di Lampung dan pemukulan terhadap emak-emak di Pinrang.
Kematian Brigadir J, sejumlah perwira Polri turut membantu Ferdy Sambo yang diduga kuat menjadi dalang kasus pembunuhan berencana tersebut. Buntutnya, beberapa kasus yang melibatkan perwira polisi turut menjadi atensi publik, termasuk perihal harta kekayaannya.
Berikut tiga polisi terkaya di Indonesia versi LHKPN:
1. Irjen Teddy Minahasa Putra
Sosok Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Teddy Minahasa disebut-sebut menjadi polisi terkaya di Indonesia. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Kapolda Sumatera Barat itu mencapai Rp 29,9 miliar.
Dengan rincian, aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar, harta bergerak Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, dan kas senilai 1,5 miliar. Hal itu menempatkan dirinya sebagai polisi terkaya di Indonesia versi LHKPN. Namun, Teddy bukanlah satu-satunya polisi dengan kekayaan fantastis.
2. Irjen Muhammad Iqbal
Irjen Muhammad Iqbal yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Riau masuk urutan kedua dari deretan polisi terkaya di Indonesia. Melansir data LHKPN, dia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 27 miliar yang meliputi barang bergerak dan tidak bergerak. Untuk barang tidak bergerak, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan.
Iqbal mengatakan, harta kekayaannya tersebut diperoleh dari Nilai Jual Objek Pajak. Menurutnya, harta itu didapatkan secara jujur dan tidak ada yang disembunyikan. “Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 September 2022.
3. Irjen Marthinus Hukom
Polisi terkaya urutan ketiga berdasarkan data LHKPN ditempati Irjen Martinus Hukom. Total harta kekayaan yang dimiliki Komandan Densus 88 itu sekitar Rp 17 miliar. Dengan rincian, aset tanah dan bangunan sebesar Rp 12 miliar, harga bergerak senilai Rp 25 juta, surat berharga Rp 3 miliar. Selain itu juga ada kas dan setara kas yang bernilai hingga Rp 2 miliar. Sumber: Tempo (Azn)