• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kartu Prakerja: Gelombang Seleksi Setiap Dua Minggu Sekali Mulai Juni 2023

sumbarmadani by sumbarmadani
6 bulan ago
in NASIONAL
147 3
kartu prakerja

Foto : Website: www.prakerja.go.id

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

sumbarmadani –Mulai bulan Juni 2023, Program Kartu Prakerja mengadakan gelombang seleksi setiap dua minggu sekali. Mulai hari ini, Jumat (2/6/2023), calon penerima gelombang ke-54 dapat langsung mengklik “Gabung Gelombang” di laman akun Prakerja.

Manajemen Kartu Prakerja menjelaskan bahwa gelombang seleksi Prakerja akan dibuka secara reguler setiap dua minggu sekali, tepatnya pada hari Jumat pukul 12.00 WIB. Dengan demikian, para peserta yang belum lolos di gelombang sebelumnya diharapkan untuk tetap terlibat secara teratur. Hanya dengan satu klik, mereka bisa memastikan agar diikutsertakan dalam seleksi pada gelombang berikutnya. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Eksekutif Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, disarankan untuk membuat akun terlebih dahulu agar dapat mendaftarkan diri. Berikut ini adalah syarat dan langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja seperti yang terdapat di laman resmi prakerja.go.id.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Tidak menjadi anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  5. Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal hanya dua NIK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan alamat email dan password, lalu klik “Daftar”.
  3. Buka email notifikasi yang dikirimkan dan lakukan verifikasi.
  4. Setelah berhasil mendaftar dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjut”.
  6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
  7. Periksa keakuratan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan.
  8. Lanjutkan ke tahap verifikasi dengan mengunggah foto e-KTP melalui browser di HP Anda. Perhatikan ketentuan yang tercantum untuk memastikan kelancaran proses verifikasi e-KTP.
  9. Jika foto KTP Anda sesuai dengan ketentuan, klik “Kirim Foto e-KTP”.
  10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
  11. Selanjutnya, lakukan verifikasi foto wajah. Seperti pada verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum
  1. Ambil swafoto (selfie) menggunakan kamera HP Anda.
  2. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan ketentuan yang tercantum.
  3. Setelah Anda menyesuaikan foto, klik “Gunakan Foto” untuk melanjutkan langkah berikutnya.
  4. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik “Kirim Foto” untuk melanjutkan proses.
  5. Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor handphone.
  6. Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor HP Anda.
  7. Setelah itu, klik “Kirim OTP” untuk mengirimkan kode OTP.
  8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda. Klik “Kirim OTP” untuk melanjutkan.
  9. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
  10. Isi formulir hingga selesai, dan jika sudah selesai, klik “Lanjut”.
  11. Setelahnya, pendaftar diwajibkan untuk menjalani Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  12. Klik “Mulai Tes” untuk memulai tes tersebut.
  13. Selanjutnya, ikuti proses seleksi dengan memilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, kemudian klik “Gabung”.
  14. Akan muncul konfirmasi mengenai pilihan gelombang yang Anda pilih. Jika sudah sesuai, klik “Gabung” untuk melanjutkan.
  15. Klik “Saya Menyetujui” untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
  16. Pada akhirnya, setelah penutupan gelombang, Anda akan menerima notifikasi mengenai kelolosan melalui SMS dan email.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja dengan lebih mudah dan efisien.

Tags: prakerja
Previous Post

Manfaat ChatGPT dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Next Post

FGD Perempuan dan Politik : Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan

Next Post
FGD Perempuan dan Politik : Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan

FGD Perempuan dan Politik : Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan

Recommended.

Masjid Dipelosok Negeri Sangat Memperihatinkan

Masjid Dipelosok Negeri Sangat Memperihatinkan

18 Januari 2019 | 00:07
Atasi Masalah Tanah Hibah dan Waqaf, Kemenag Kab. Solok Adakan Forum Group Discussion (FGD) Bersama BPN dan BPAD

Atasi Masalah Tanah Hibah dan Waqaf, Kemenag Kab. Solok Adakan Forum Group Discussion (FGD) Bersama BPN dan BPAD

29 November 2022 | 19:23

Subscribe.

Trending.

Dhifla Wiyani Respon Polemik Terkait Instruksi Plt Bupati Pasaman; Sudah Tepat dan Lanjutkan

Dhifla Wiyani Respon Polemik Terkait Instruksi Plt Bupati Pasaman; Sudah Tepat dan Lanjutkan

17 November 2023 | 12:36
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Hedonisme: “Dampak Gaya Hidup Konsumtif Dalam Perspektif Ekonomi Syariah”

Hedonisme: “Dampak Gaya Hidup Konsumtif Dalam Perspektif Ekonomi Syariah”

1 Desember 2023 | 14:54
Prinsip-prinsip Desain untuk Menciptakan Karya yang Menarik

Prinsip-prinsip Desain untuk Menciptakan Karya yang Menarik

4 Juni 2023 | 00:50
Netralitas Pemerintahan Desa Dalam Kampanye Pemilu 2024

Netralitas Pemerintahan Desa Dalam Kampanye Pemilu 2024

29 November 2023 | 16:02
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In