Sumbarmadani.com- Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI), Buya H. Syarfi Hutauruk, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperpanjang masa jabatan penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh Indonesia, yang dijadwalkan berakhir pada pertengahan November 2024. Buya Syarfi menilai, perpanjangan jabatan Pj ini lebih efektif daripada menggantinya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Rentang waktu antara akhir masa jabatan Pj kepala daerah dan penyelenggaraan Pilkada hanya 12 hari. Mengganti Pj di seluruh Indonesia dalam waktu sesingkat itu berpotensi mengganggu persiapan Pilkada,” kata Buya Syarfi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Sebagai mantan Wali Kota Sibolga, Buya Syarfi menjelaskan bahwa penjabat yang sudah menjabat lebih mengenal dinamika daerah dan telah membangun koordinasi dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan Polri untuk pengamanan Pilkada. Ia khawatir pergantian mendadak bisa merusak harmonisasi dan kesiapan yang sudah terbangun.
“Penggantian di saat kritis seperti ini dapat mengganggu kestabilan politik dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Beberapa DPRD bahkan meminta penggantian Pj bukan karena kinerja yang buruk, tapi karena independensi mereka dianggap mengganggu agenda politik DPRD,” jelasnya.
Buya Syarfi menilai situasi yang terjadi di beberapa daerah ini tidak objektif. “Ada Pj yang tegas mengingatkan kepala dinas, desa, dan ASN agar netral di Pilkada. Sayangnya, ketegasan itu justru dianggap sebagai gangguan oleh beberapa DPRD yang kemudian meminta penggantian,” tuturnya.
Mengingat urgensi ini, Buya Syarfi mengusulkan agar Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang jabatan Pj hingga Pilkada selesai. “Perpanjangan ini lebih baik untuk memastikan koordinasi yang stabil dan menghindari intervensi politik yang merugikan,” pungkasnya.
Dengan usulannya ini, PP PERTI berharap perpanjangan jabatan Pj dapat menjaga stabilitas daerah dan memastikan Pilkada Serentak berjalan lancar sesuai jadwal pemerintah (YF).