• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ketua Umum PP PERTI Usul Perpanjangan Jabatan Penjabat Kepala Daerah di Seluruh Indonesia kepada Presiden Prabowo

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
2 tahun ago
in NASIONAL
156 1
Ketua Umum PP PERTI Usul Perpanjangan Jabatan Penjabat Kepala Daerah di Seluruh Indonesia kepada Presiden Prabowo
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com- Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI), Buya H. Syarfi Hutauruk, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperpanjang masa jabatan penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh Indonesia, yang dijadwalkan berakhir pada pertengahan November 2024. Buya Syarfi menilai, perpanjangan jabatan Pj ini lebih efektif daripada menggantinya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak.

“Rentang waktu antara akhir masa jabatan Pj kepala daerah dan penyelenggaraan Pilkada hanya 12 hari. Mengganti Pj di seluruh Indonesia dalam waktu sesingkat itu berpotensi mengganggu persiapan Pilkada,” kata Buya Syarfi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Sebagai mantan Wali Kota Sibolga, Buya Syarfi menjelaskan bahwa penjabat yang sudah menjabat lebih mengenal dinamika daerah dan telah membangun koordinasi dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan Polri untuk pengamanan Pilkada. Ia khawatir pergantian mendadak bisa merusak harmonisasi dan kesiapan yang sudah terbangun.

“Penggantian di saat kritis seperti ini dapat mengganggu kestabilan politik dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Beberapa DPRD bahkan meminta penggantian Pj bukan karena kinerja yang buruk, tapi karena independensi mereka dianggap mengganggu agenda politik DPRD,” jelasnya.

Buya Syarfi menilai situasi yang terjadi di beberapa daerah ini tidak objektif. “Ada Pj yang tegas mengingatkan kepala dinas, desa, dan ASN agar netral di Pilkada. Sayangnya, ketegasan itu justru dianggap sebagai gangguan oleh beberapa DPRD yang kemudian meminta penggantian,” tuturnya.

Mengingat urgensi ini, Buya Syarfi mengusulkan agar Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang jabatan Pj hingga Pilkada selesai. “Perpanjangan ini lebih baik untuk memastikan koordinasi yang stabil dan menghindari intervensi politik yang merugikan,” pungkasnya.

Dengan usulannya ini, PP PERTI berharap perpanjangan jabatan Pj dapat menjaga stabilitas daerah dan memastikan Pilkada Serentak berjalan lancar sesuai jadwal pemerintah (YF).

Previous Post

Pasca Bertemu Menteri Kebudayaan RI, Vasko Ruseimy Sambangi Posko Riyanda-Jeffry, Suarakan Semangat Positif dan Persatuan

Next Post

Yohannes Wempi Tegaskan Komitmen Mahyeldi-Vasko dalam Memajukan Olahraga Sumatera Barat

Next Post
Yohannes Wempi Tegaskan Komitmen Mahyeldi-Vasko dalam Memajukan Olahraga Sumatera Barat

Yohannes Wempi Tegaskan Komitmen Mahyeldi-Vasko dalam Memajukan Olahraga Sumatera Barat

Recommended.

Dinsos Sumbar Gelar Peringatan Puncak HKSN sebagai Momentum Mengatasi Berbagai Permasalahan Sosial

Dinsos Sumbar Gelar Peringatan Puncak HKSN sebagai Momentum Mengatasi Berbagai Permasalahan Sosial

1 Desember 2023 | 15:02
Konsep Alienasi Birokrasi Marx dan Realitasnya di Indonesia

Konsep Alienasi Birokrasi Marx dan Realitasnya di Indonesia

5 April 2024 | 17:52

Trending.

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

2 Juni 2023 | 21:41
Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

13 Juli 2026 | 20:49
Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

7 November 2023 | 03:23
Ketua Umum PP PERTI, Buya Syarfi Hutauruk Apresiasi dan Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Mobil Dinas “Maung”

Ketua Umum PP PERTI, Buya Syarfi Hutauruk Apresiasi dan Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Mobil Dinas “Maung”

30 Oktober 2024 | 16:25
Musyawarah Cabang Pemuda PERTI Lubuk Kilangan Sukses Digelar, Wujudkan Kepemimpinan Berkarakter Islam

Musyawarah Cabang Pemuda PERTI Lubuk Kilangan Sukses Digelar, Wujudkan Kepemimpinan Berkarakter Islam

14 Februari 2025 | 22:39
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In