Sumbarmadani.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Khairul Fahmi, pakar hukum dari Universitas Andalas (Unand), sebagai salah satu panelis dalam debat capres-cawapres pertama pada Pemilu 2024. Khairul Fahmi, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unand, akan menjadi bagian dari panelis yang akan mengawal jalannya debat antara para calon presiden dan calon wakil presiden.
Khairul Fahmi, yang akrab disapa Fahmi, lahir pada November 1981 di Lubuk Aur. Ia merupakan alumnus Pondok Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam. Setelah menyelesaikan pendidikan di madrasah, Fahmi melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), di mana ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unand.
Pendidikan selanjutnya diambil Fahmi dengan mengikuti Program Pasca Sarjana di Unand dan meraih gelar doktor dari Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2019.
Sebagai seorang akademisi, Fahmi telah menjadi dosen tetap di Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unand sejak 2010. Ia juga aktif sebagai dosen tamu di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol.
Pengalaman Fahmi tidak hanya terbatas pada dunia akademis. Ia pernah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam pada tahun 2007-2008. Selain itu, Fahmi juga memiliki keterlibatan aktif dalam berbagai organisasi, seperti menjadi Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar pada 2008 dan Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar pada 2011.
Fahmi juga aktif di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand sejak 2017 dan pernah menjadi Ketua Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Fakultas Hukum Unand pada 2019.
Sebagai seorang peneliti dan penulis, Fahmi telah menulis lebih dari seratus artikel yang dipublikasikan di berbagai media massa, termasuk Harian Kompas, Media Indonesia, hingga Koran Sindo. Ia juga telah menerbitkan puluhan jurnal dan buku. Pada tahun 2023, salah satu bukunya yang berjudul “Pembatasan Hak Pilih Warga Negara” terpilih sebagai buku terbaik oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Selain kesibukannya dalam dunia akademis dan penelitian, Fahmi juga terlibat dalam sejumlah jabatan di lingkungan Universitas Andalas, termasuk Wakil Dekan II Fakultas Hukum sejak 2022. Ia juga pernah menjadi Staf Ahli Rektor bidang Hukum pada periode 2019-2022. Di tingkat nasional, Fahmi menjabat sebagai anggota Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sejak tahun 2022.
Selain itu, Fahmi juga memiliki pengalaman organisasional yang luas, seperti menjadi Sekretaris Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Sumbar sejak 2021 dan Wakil Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unand sejak 2020.
Riwayat pekerjaan dan pengalaman organisasional Fahmi mencerminkan komitmen dan kontribusinya dalam berbagai bidang, dari akademis, penelitian, hingga keterlibatan dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Sebagai panelis debat capres-cawapres Pemilu 2024, Fahmi diharapkan dapat memberikan pandangan yang mendalam dan kritis terkait isu-isu strategis yang akan dihadapi bangsa ini. (*)