Sumbarmadani.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendaftaran, Penyerahan dan Verifikasi Persyaratan Minimal Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2024 di The ZHM Premiere Hotel Padang pada Rabu pagi (30/11). Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. tersebut turut mengundang Polda Sumbar, Bawaslu Provinsi Sumbar, Partai Politik, Organisasi Masyarakat, dan Organisasi Kepemudaan di Sumatera Barat.
Rahman Al Amin selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasar kepada UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU No.3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Rahman menjelaskan bahwa acara ini turut mengundang 200 peserta yang dibagi menjadi empat elemen, diantaranya Bakal Calon Anggota DPD Dapil Sumbar, Instansi Pemerintah dan Forkopimda, Ormas dan OKP, serta Jurnalis yang ada di Sumatera Barat.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda sosialisasi ini mesti diselenggarakan sesegera mungkin dikarenakan banyak hal yang mesti dipersiapkan oleh KPU agar berjalan secara sistematis dan sesuai mekanisme PKPU No.3 tahun 2022. Yanuk juga menambahkan saat ini KPU juga fokus untuk melaksanakan verifikasi faktual perbaikan hingga tanggal 7 Desember 2022. “Selanjutnya, dimulai tanggal 6 Desember 2022, KPU akan memulai tahapan pencalonan DPD RI dengan membawa minimal 2.000 KTP dukungan selambat-lambatnya tanggal 16 Desember 2022,” jelas Yanuk.
Yanuk berharap bahwa setiap elemen yang diundang hari ini dapat bersama-sama terlibat secara aktif dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu 2024 yang sudah terjadwal sesuai dengan PKPU No.3 tahun 2022. “KPU sangat butuh dukungan dari seluruh pihak agar rencana besar ini dapat terlaksana demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas untuk kebaikan Indonesia, Sumatera Barat terkhusus,” sampai Yanuk.
Yanuk menambahkan bahwa KPU Provinsi Sumatera Barat hari ini juga membuka layanan konsultasi berupa Help Desk yang tersedia di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, jalan Pramuka Raya No.9, Kota Padang, Sumatera Barat. Layanan Help Desk menjadi sarana konsultasi utama bagi setiap pihak yang kebingungan ataupun kurang memahami terkait proses pencalonan maupun pemilihan dan segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Acara ini dibuka langsung oleh Yanuk dan selesai pukul 10.0 Wib. Kemudian dilanjutkan dengan agenda sosialisasi yang dipimpin oleh Sutrisno dan menghadirkan pemateri Gabriel Daulay.