Sumbarmadani.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat bersama jajaran KPU kabupaten/kota hingga tingkat PPK menggelar **Rapat Konsolidasi Daerah** untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 18 hingga 20 Januari 2025, di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan masukan strategis bagi perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan. Salah satu narasumber, Akademisi Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi, menyoroti empat aspek utama yang perlu dievaluasi: aturan hukum, peran partai politik (parpol), penyelenggara pemilu, dan partisipasi masyarakat sebagai pemilih.
“Jika aturan hukum menjadi dasar proses demokrasi, maka pelaksanaannya harus konsisten dan sanksinya ditegakkan. Sayangnya, seringkali parpol mencari celah dalam aturan tersebut untuk bermain,” ujar Asrinaldi. Ia menambahkan, fungsi parpol yang tidak berjalan dengan baik akan berdampak pada tidak optimalnya demokrasi.
Selain itu, Asrinaldi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemilu yang jujur dan transparan sebagai bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang sehat.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa rapat konsolidasi ini menjadi tahapan penting dalam mengevaluasi penyelenggaraan pilkada serentak.
“Agenda tahapan pemilu bukan hanya selesai pada pelaksanaannya, tetapi ada tahapan evaluasi yang wajib dilakukan untuk menemukan kekeliruan, kekurangan, dan hal-hal terbaik yang dapat ditingkatkan ke depannya,” ujar Ory.
Selama rapat, KPU Sumbar menginventarisasi sejumlah masalah, salah satunya terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa kabupaten/kota.
“Banyak kasus PSU terjadi karena petugas KPPS memberikan kesempatan kepada pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih. Ini menjadi perhatian serius dan akan kami evaluasi bersama petugas ad hoc,” jelas Ory.
Selain itu, masukan dari penyelenggara pemilu di daerah juga dirangkum untuk disampaikan kepada KPU RI. Hasil evaluasi ini bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggara, menyempurnakan sistem kerja badan ad hoc, dan memastikan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik, adil, dan transparan.
Rapat Konsolidasi ini mencerminkan komitmen KPU Sumbar dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Sumatera Barat. Tidak hanya sebagai bentuk evaluasi internal, kegiatan ini juga menjadi ajang mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang lebih baik di masa depan (*).