Sumbarmadani.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 55 orang yang tersebar dari 11 Kecamatan di Kota Padang, Kamis (16/05).
Lima orang komisioner KPU Kota Padang yang juga baru dilantik pada senin kemarin, langsung bekerja sehari setelahnya dan menetapkan nama-nama anggota PPK terpilih yang sudah diseleksi oleh Komisioner KPU Kota padang periode sebelumnya.
Setelah ditetapkan, pelantikan PPK se-Kota Padang dilaksanakan hari kamis 16 Mei 2024 di Aula SMK 2 Padang jam 12.00 WIB. Pelantikan dihadiri oleh Bawaslu, Kapolres, Koramil, Kejaksaan, dan Forkopimda tingkat Kota Padang dan berlangsung secara khidmat walaupun dimulai siang hari.
Dilaksanakan secara sederhana, pelantikan ini mengambil semangat kolaborasi dan elaborasi antar penyelenggara mulai tingkat Kota sampai nantinya Kelurahan. Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra menyambut baik anggota PPK yang dilantik. Ia yang sebelumnya merupakan Ketua Bawaslu Kota Padang, merasa masih harus banyak belajar dan menyesuaikan.
“Kami juga baru dilantik, sudah harus menyesuaikan diri secara visi dan kerja untuk menyelenggarakan Pilkada dan mengejar ketertinggalan dengan KPU Kabupaten/Kota lain. Kami harap, PPK nantinya dapat bersinergi dengan KPU dan berkolaborasi dengan PPS sehingga terciptanya Pilkada yang bermartabat,” sambut beliau.
“PPK Kota Padang yang masa jabatan terhitung sejak dilantik tanggal 16 Mei 2024 akan berakhir pada 27 Januari 2025 dengan waktu pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Kami ingin bapak dan ibuk anggota PPK tidak hanya menyelenggarakan Pilkada, namun juga bisa memberikan edukasi dan layanan pemilihan di kecamatan,” tutup beliau.
Setelah dilantik, Komisioner KPU Kota Padang yang baru, memperkenalkan diri kepada anggota PPK. Anggota PPK diakhir kegiatan juga melaksanakan Rapat Pleno pemilihan Ketua dan penetapan Divisi dan diminta agar segera berkoordinasi dengan Forkopimcam. (AJI)