Sumbarmadani.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Panwaslu Keluruhan Pada Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020″ pada Senin pagi (26/10) di Kantor Sekretariat Panwascam Lubuk Begalung. Rapat tersebut diselenggarakan bersama seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di wilayah kerja Kecamatan Lubuk Begalung.
Kegiatan Rapat Teknis tersebut diikuti oleh 15 Orang PKD yang merupakan perwakilan dari setiap Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Lubuk Begalung. Rapat yang berlangsung sejak pukul 08.00-15.00 tersebut memberikan berbagai pembekalan terhadap para PKD se-Kecamatan Lubuk Begalung berupa pendalaman materi tentang Tahapan Pengawasan Pemilihan Tahun 2020. Selain itu, peserta rapat juga diberikan pengetahuan tentang komunikasi dan publikasi dalam tugas Badan Pengawas Pemilu, serta berbagai cara penindakan pelanggaran.
Pada agenda tersebut, terdapat 3 orang pemateri yang memberikan pembekalan terhadap para peserta, diantaranya Ketua Panwascam Divisi SDM, Hukum dan Informasi , Elga Maidison, S.H.I., kemudian dari Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga (PHL), Suci Fajriani Arta, S.Sos. serta dari Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPP) Okta Valdino S.Si.
Secara jelas, Elga Maidison, S.H.I. menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Teknis ini merupakan rapat internal dalam ruangan yang harus selalu mengutamakan penerapan Protokol Kesehatan. Peserta dari rapat ini berasal dari internal Panwascam Lubuk Begalung, yakni seluruh Panwaslu kelurahan/PKD. Adapun kegunaan dari Rapat Teknis tersebut adalah untuk menguatkan kapasitas PKD sebagai pengawas kelurahan, supaya maksimal dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Pengawas Kelurahan diharapkan mempunyai kapasitas dan profesional serta berintegritas tinggi dalam Pilkada 2020. Elga Madinson juga menekankan kepada para Pengawas untuk lebih peka memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada ini, guna terwujudnya Azas Luberjurdil dalam pesta demokrasi 5 tahunan sekali ini. “Panwas tidak akan segan-segan untuk menindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku”, tutur beliau.
Sementara itu, Okta Valdino, mengatakan bahwa rapat teknis ini sangat penting untuk diselenggarakan. Urgensi dari Rapat Teknis tersebut menyangkut peningkatan kapasitas PKD dan bagaimana cara pencegahan dan penindakan dalam Pilkada 2020. Pembekalan PKD terhadap cara Pencegahan dan Penindakan pada pemilihan kepala daerah merupakan pemahaman yang sangat fundamental yang mesti terpatri pada diri setiap PKD, dan ini sangat merta menyangkut dari Fungsi Bawaslu itu sendiri. “Tahapan pemilihan yang sedang berlangsung sekarang adalah Kampanye. Kita jajaran Panwascam Lubuk Begalung selalu mengingatkan sebagai upaya pencegahan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas kampanye yang dilaksanakan”, ujarnya.
Dari sisi kegiatan Rapat Teknis tersebut, Staff Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengkata Suci Nadya Wedari S.Si tidak lupa memberi tanggapan, bahwa kegiatan Rapat Teknis tersebut bermanfaat untuk Peningkatan pengawasan, Penambahan wawasan terkait pengawasan pelanggaran, pengawasan terhadap netralitas ASN, Pengawasan di Masa Pandemi. Dan tentunya yang juga penting adalah dua hal yang harus di pahami pada tahapan yang sedang berlangsung sekarang yaitu Kampanye. Pertama, Pengawasan Kampanye. Kedua, pengawasan terhadap protokol kesehatan.
Para peserta rapat sangat antusias mengikuti agenda tersebut. Bapak Bakhrial, dari PKD Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, mengutarakan bahwa sebenarnya isi diskusi merupakan pendalaman materi yang sudah tertulis dalam Undang-Undang. Namun ini menghadirkan optimisme baru terhadap seluruh Pengawas yang akan berjuang mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada 2020. (IL)