Sumbarmadani.com BAWASLU Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (PANWASCAM) Lubuk Kilangan menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat tersebut dihadiri BAWASLU Kota Padang, Panwascam Lubuk Kilangan, PKD se-Kecamatan Lubuk Kilangan, Polsek Lubuk Kilangan, KNPI Lubuk Kilangan dan Media. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB di Imelda Hotel Padang, Selasa (17/09).
Kegiatan ini dibuka oleh Ivan Arizal selaku Ketua Panwascam Lubuk Kilangan yang menyampaikan bahwa rapat kerja teknis pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan serentak tahun 2024 ini bertujuan untuk menguatkan kapasitas dan manajemen pengetahuan PKD dan PTPS sebagai bekal untuk melaksanakan tugas pengawasan selama rangkaian kegiatan pemilihan kepala daerah berlangsung.
Selain melaksanakan rapat kerja teknis kegiatan ini juga diawali dengan pemberian materi oleh Riki Eka Putra (Mantan Ketua KPU Kota Padang) berkaitan dengan dasar hukum dan klausul dasar dalam UU Pilkada. Riki Eka Putra juga menjelaskan bahwa kegiatan untuk memperbaharui data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPDP harus sejeli mungkin diawasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, PKD dan PTPS mengingat sangat banyak kasus dilapangan yang tidak terduga dan butuh penanganan dengan tepat. Pemateri berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024 mendatang lebih baik dibanding pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebelumnya.
Selesai pemberian materi dari narasumber kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja teknis oleh Panwascam dan PKD se-Kecamatan Lubuk Kilangan yang terdiri dari 7 kelurahan dan semua stakeholder yang hadir pulang ke kediaman masing-masing setelah kegiatan berakhir.
*Muhamad Khairul Rasyid