Sumbarmadani.com – Membincangkan persoalan guru di tengah-tengah dinamika pendidikan di tanah air, yang terus mengalami perubahan setiap ruang dan waktu. Persoalan sistem dan kurikulum yang senantiasa mengalami perubahan secara dinamis, tentu harus dipahami guru secara utuh.
Mengingat guru merupakan pilar utama keberhasilan suatu pendidikan setiap jenjangnya. Karena itu berbagai upaya yang dilakukan oleh seorang guru dalam membelajarkan siswanya. Maka guru pada hakikatnya harus memiliki multi peran, tugas, kompetensi, dan tanggung jawab agar menciptakan kondisi pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Salah satunya saat ini dapat dilihat pada proses pembelajaran berbasis digital dengan menggunakan HP android siswa harus mampu menerapkan pembelajaran secara tepat guna dan memiliki prospek peluang kerja dimasa mendatang.
Hal ini terutama pada pembelajaran Teknik Pengelolaan Audio Video di kejuruan Multimedia, dimana HP selain sebagai alat komunikasi juga dapat digunakan untuk proses berkarya. Misalnya materi yang telah dipelajari di sekolah dapat diimplementasikan ke kegiatan sehari-hari yang bermuara nantinya kepada lapangan pekerjaan. Seperti siswa mampu menerapkan penyuntingan audio dan video seperti prinsip-prinsip pengambilan gambar, teknik-teknik editing yang dikolaborasikan dengan rasa atau seni. Kemudian mampu mengedit karya dengan banyak aplikasi yang tersedia di dalam HP. Artinya siswa melalui bimbingan profesional guru harus mampu mempraktekan ilmu dari alat HP yang kompleketif dan serba instan.
Tinggal sekarang bagaimana peranan guru dengan kemampuan profesional dapat mentransfer ilmu ke siswa, agar siswa mampu memahami perubahan era dan mampu menghadapi tantangan, ragam pekerjaan yang bisa nantinya diterapkan siswa seperti citizen jurnalis, youtuber dengan menerapkan ilmu yang diperolehnya di sekolah maupun mandiri juga bimbingan pendidikan dan pembelajaran guru dengan menggunakan alat HP sebagai sarana.
Bagaimana pun guru dalam hal ini bukan hanya berperan sebagai seorang pendidik, tetapi juga harus mampu menjadi motivator terhadap siswanya. Sikap seperti itu merupakan salah satu peran guru yang profesional untuk membuat wawasan siswa dapat berkembang secara kreatif.
Karena itu sesuai UU Guru dan Dosen tahun 2005 menjadi guru profesional tidak hanya mempunyai peran dan fungsi saja, tetapi juga harus dibekali empat kompetensi yang selama ini menjadi stigma guru profesional di bidangnya masing-masing. Kompetensi tersebut yang sering di dengung-dengungkan bagi kalangan guru adalah sebagai berikut:
1. Kompetensi Kepribadian ; kemampuan seseorang yang mencerminkan kepribadian yang bertindak sesuai norma sosial, dewasa, bijaksana, berwibawa, serta berakhlak mulia yang akan menjadi teladan bagi siswanya.
2. Kompetensi pedagogik ; kemampuan yang lebih tertuju kepada tugas-tugas pendidikan dan keguruan. Dapat dipaparkan bahwa seorang guru harus lebih memahamkan karakteristik atau kemampuan yang dimiliki siswanya melalui pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru.
3. Kompetensi profesional ; seorang guru harus mampu menguasai materi yang akan diajarkannya kepada siswanya.
4. Kompetensi sosial ; bagaimana seorang guru mampu berbicara dengan baik dengan muridnya, sesama tenaga kependidikan, wali murid, dan sesama warga sekitar.
Mengingat betapa pentingnya profesi seorang guru. Bahkan adakalanya mereka kerap dan rela menjadi lilin untuk menerangi jalan orang lain terutama para siswa menghadapi tantangan dan arus perubahan zaman yang kian mengglobal.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar (Djohar, 2006 : 130).
Dari uraian diatas dapat disimpulkan apapun bidang studi dan kompetensi yang diberikan kepada siswa maka kompetensi guru yang merupakan hasil penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang beragam jenisnya itu, baik berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya di lapangan tempat ia mendidik dan mengajar.
Terkait Suparlan (2008:93) ; bahwa standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan profesi, dan penguasaan akademik. Dalam benak guru hanya ada satu kiat bagaimana mendidik siswa agar menjadi manusia dewasa susila yang cakap dan berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang.
Posisi guru dan siswa boleh berbeda, tetapi keduanya tetap seiring dan satu tujuan. Seiring dalam arti kesamaan langkah mencapai tujuan bersama siswa berusaha mencapai cita-citanya dan guru dengan ikhlas mengantar mereka ke depan pintu gerbang cita-cita memasuki masa depan yang cemerlang. (*)
Penulis : Faizal Raefahuwa, S.Ds