• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kesehatan

PPKM Level 2 Batal, Aturan Baru Diberlakukan

Ifdal Lillahi by Ifdal Lillahi
4 tahun ago
in Kesehatan, NASIONAL, PENDIDIKAN, Sosial
143 9
PPKM Level 2 Batal, Aturan Baru Diberlakukan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Pemerintah kembali mengubah ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 menjadi level 1 untuk wilayah Jawa-Bali per tanggal 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) 33/2022 guna memperjanjang PPKM di seluruh wilayah Indonesia serta menaikkan level PPKM dari level 1 naik ke level 2 untuk wilayah Jabodetabek.

Keputusan tersebut tak lepas dari perkembangan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang menjadi penyebab kenaikan kasus dalam beberapa waktu terakhir.

Rencananya, PPKM level 2 dalam Inmendagri sebelumnya akan berlalu selama 1 bulan mulai dari 4 Juli hingga 1 Agustus mendatang. Namun, setelah Kemendagri melihat kasus COVID-19 yang mulai melandai (flattening), PPKM Jabodetabek berubah jadi level 1. Keputusan itu akhirnya diubah setelah dua hari Inmendagri tersebut diterbitkan pada Senin (4/7/2022).

Pelaksanaan kegiatan pada PPKM level 2 diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja, dikutip dari detikcom, Selasa (5/7/2022).

Aturan PPKM level 2 Jawa-Bali tersebut direvisi oleh pemerintah, Rabu (6/7/2022) melalui Inmendagri Nomor 35 Tahun 2022.

Melansir Inmendagri Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada sejumlah aturan baru untuk wilayah PPKM level 1 Jawa-Bali. Berikut rinciannya;

• Mal/pusat perbelanjaan diizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas 100%

• WFO di perkantoran diizinkan 100% dengan syarat wajib vaksin dan gunakan PeduliLindungi di pintu masuk dan keluar perusahaan

• Restoran, rumah makan, kafe, warung makan/warteg dibolehkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas 100%

• Restoran/kafe yang beroperasi malam hari diizinkan beroperasi mulai pukul 18.00-02.00 waktu setempat dengan kapasitas 100%

• Kapasitas bioskop, tempat ibadah, fasilitas umum (taman dan tempat wisata umum), kegiatan seni budaya dan pusat kebugaran diizinkan 100%.

Jadi, PPKM batal level 2 berlaku untuk wilayah Jawa-Bali. Kini, PPKM Jawa-Bali direvisi menjadi level 1.(Arf)

Previous Post

Khitan Gratis Baznas Hari Ke-2

Next Post

Hari ini, Harga Emas Batangan Antam Stabil

Next Post

Hari ini, Harga Emas Batangan Antam Stabil

Recommended.

Hasil Seleksi Tes Kesehatan dan Wawancara Bawaslu Kab/Kota Zona-4, Berikut Nama-Nama Yang Lulus!

Hasil Seleksi Tes Kesehatan dan Wawancara Bawaslu Kab/Kota Zona-4, Berikut Nama-Nama Yang Lulus!

1 Agustus 2023 | 10:14
KPU Pasaman Barat Terima Sebanyak 483 Orang Pemilih Pindah Masuk

KPU Pasaman Barat Terima Sebanyak 483 Orang Pemilih Pindah Masuk

19 Januari 2024 | 18:05

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In